Peristiwa Daerah

Angka Perceraian di Banyuwangi Lahirkan 583 Janda Baru Setiap Bulan

Jumat, 13 Desember 2019 - 15:32 | 368.42k
Ilustrasi perceraian.
Ilustrasi perceraian.

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pada akhir semester tahun 2019 ini, Pengadilan Agama Banyuwangi mencatat sebanyak 7.000 kasus perceraian. Tingginya angka perceraian dalam kurun waktu setahun ini, berbanding lurus dengan jumlah populasi janda baru. Apabila diambil rata-rata, di Bumi Blambangan ini terdapat kurang lebih sebanyak 583 janda per bulannya.

"Di Desember ini sudah mencapai 7.000 angka," kata Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Dr. H. Akhmad Bisri Mustaqim, Jumat (13/12/2019).

Angka tersebut, menurutnya, telah mengalami penurunan jumlah yang cukup tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 8.000 angka perceraian. Di mana perceraian didominasi oleh gugatan dari pihak wanita.

"Artinya sudah ada pengurangan sedikit demi sedikit," katanya.

Adapun penyebab banyaknya kaum wanita melayangkan gugatan, di antaranya karena faktor kekerasan di dalam rumah tangga. Faktor lain seperti kurangnya nafkah yang diberikan oleh suami juga menjadi salah satu alasan. Tak hanya itu, faktor nikah siri di luar sepengetahuan pasangan, lalu poligami dan poliandri juga menjadi alasan retaknya rumah tangga.

Hal yang paling utama ialah tidak adanya komunikasi yang harmonis dalam pasangan, Sehingga menyebabkan perilaku yang menyimpang seperti terjadinya perselingkuhan atau sekadar mencari kenikmatan di luar pernikahan. Justru, perilaku 'suka jajan' yang tidak dianjurkan dalam norma agama itu, malah semakin memperburuk keadaan yang menyebabkan putusnya tali kasih dan berujung perceraian.

"Karena faktor krisis akhlak moral, sehingga menyebabkan salah satu pasangan melakukan penyimpangan seksual," katanya.

Menurutnya, angka perceraian di Banyuwangi saat ini terbilang sangat tinggi di Jawa Timur sendiri. Dengan kurang lebih 7.000 angka perceraian ini, menghantarkan Banyuwangi masuk kedalam kategori 5 Kabupaten di Jawa Timur dengan angka cerai yang tertinggi.

"Kalau nggak urutan 3, ya 4," katanya.

Berdasarkan angka cerai di Kabupaten Banyuwangi tersebut, tentunya faktor komunikasi dalam rumah tangga menjadi sebuah kunci penting dalam menjalin harmonisme dalam sebuah hubungan. Menumbuhkan rasa saling percaya dan saling setia serta menyelesaikan setiap persoalan asmara dengan kepala dingin merupakan sebuah cara paling ampuh bagi setiap pasangan untuk menghindari jalur perceraian di Pengadilan Agama. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES