Ekonomi

Indonesia Digugat WTO, Presiden RI Jokowi: Hadapi dengan Pengacara Terbaik

Kamis, 12 Desember 2019 - 17:07 | 71.89k
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Setkab RI for TIMES Indonesia)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Setkab RI for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPresiden RI Jokowi (Joko Widodo) menegaskan Indonesia tak perlu takut meski menghadapi gugatan Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO). Bahkan ia mendorong gugatan itu dihadapi dengan menyiapkan pengacara terbaik tanah air.

Gugatan WTO itu sendiri dilayangkan menyusul kebijakan pemerintah melakukan hilirisasi komoditas hasil alam, seperti nikel atau kelapa sawit. Sebagai efek kebijakan itu, Indonesia pun menghentikan ekspor bahan mentah, termasuk nikel.

“Ya kita hadapi. Karena memang kita ingin bahan-bahan mentah kita ini ada added value-nya, ada nilai tambahnya,” tegasnya.

Presiden menambahkan jika ada industri, manufaktur dan hilirisasi, maka lapangan pekerjaan akan terbuka yang sebesar-besarnya. Dan itulah yang menjadi tujuan pemerintah.  "Karena itu, untuk kepentingan nasional, untuk national interest, apapun yang diprotes negara lain akan dihadapi, tidak perlu ragu," paparnya.

Menurut Presiden, baru kemarin sore pemerintah merapatkan mengenai gugatan WTO tersebut. Untuk itu, ia memerintahkan jajarannya untuk menghadapi hal itu dengan menyiapkan pengacara terbaik negeri. Apalagi masalah gugatan adalah hal biasa dalam hidup bernegara.

"Jangan kita digugat kita keok, digugat kita keok, karena kita enggak serius menghadirkan lawyer-lawyer yang terbaik yang kita punya. Digugat ya hadapi. Tapi yang paling penting kita jangan berbelok, baru digugat saja mundur, apaan. Kalau saya nggak, digugat tambah semangat. Tapi ya jangan kalah," tutur Presiden RI Jokowi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Setkab

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES