Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Menuju Kesuksesan Reformasi Kebijakan

Kamis, 12 Desember 2019 - 07:34 | 68.79k
Maziyatun Nafiah (Mahasiswa FIA Unisma Malang), Peresensi Buku Reformasi Kebijakan Publik
Maziyatun Nafiah (Mahasiswa FIA Unisma Malang), Peresensi Buku Reformasi Kebijakan Publik
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Indonesia sebagai negara demokratis, memberikan hak kepada warga negaranya  untuk ikut andil dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Yakni dengan mengizinkan warganya untuk bisa berpastisipasi secara langsung maupun tidak langsung dalam penentuan sebuah kebijakan. Yang mana, partisipasi masyarakat dalam hal ini sangatlah dibutuhkan demi keberhasilan sebuah kebijakan.

Kedudukan kebijakan publik sendiri dalam negara demokrasi sangatlah penting. Terutama dalam pemecahan persoalan-persoalan ranah publik. Namun, pada kenyataan yang terjadi saat ini, berbagai kebijakan publik yang telah diimplementasikan belum bisa menyelesaikan permasalahan masyarakat, seperti, kemiskinan yang tak kunjung usai, korupsi yang semakin merajalela serta pelayanan yang tidak sesuai dengan SOP.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah “Apakah kita perlu melakukan perubahan???” Jawabannya adalah “Iya, tentu”  karena kita sebagai warga negara, menginginkan sebuah negara yang lebih baik lagi. Baik dari sistem birokrasi maupun kesejahteran masyarakatnya. Oleh sebab itu, hal ini mengharuskan pemerintah untuk melakukan reformasi kebijakan publik. Sebagaimana yang disampaikan dalam buku ini, bahwa dalam penentuan formulasi kebijakan, dibutuhkan sebuah reformasi kebijakan sebagai langkah konkret dalam menemukan formula baru dan memperbaiki formula yang ada. Serta, sebagai pengontrol hasil evaluasi yang telah dilakukan.

Dalam rangka mensukseskan reformasi kebijakan, beberapa hal juga perlu dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung hal tersebut. Salah satunya adalah melakukan reformasi birokrasi. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki citra buruk birokrasi pemerintahan di masyarakat, yang  mana selalu dikaitkan dengan perilaku KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Permasalahan-permasalahan birokrasi Indonesia juga kerap kali muncul ke permukaan, disampaikan oleh Dwiyanto (2007) dalam penelitiannya, bahwa birokrasi yang terjadi di Indonesia ditemukan beberapa catatan penting, yaitu mulai dari budaya pelayanan yang belum berkembang secara penuh, struktur organisasi yang tidak sesuai dengan misi pelayanan, sumber daya manusia yang rendah, dan lingkungan politik serta mentalitas yang buruk. Jika hal ini terus dipertahankan dan tidak dilakukan pembenahan, maka kesejahteraan masyarakat akan terancam. Oleh sebab itu, pelaksanakan reformasi birokrasi harus segera dimaksimalkan agar dapat menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, profesional dan mampu mengatasi persoalan publik yang kerap mengganggu masyarakat.

Pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia ini dapat diwujudkan melalui grand desain  reformasi birokrasi 2010-2025 yang digunakan sebagai pijakan dalam melakukan penata kelolaan pemerintahan menjadi lebih baik lagi. Serta dapat diwujudkan juga melalui sembilan program pemerintah yang lebih dikenal dengan istilah Nawa Cita. Sembilan program tersebut diantaranya yaitu, dengan menghadirkan rasa aman pada negara untuk melindungi warga negaranya seperti melalui politik luar negeri bebas aktif, membuat pemerintah untuk lebih memprioritaskan pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, membangun Indonesia dari wilayah pinggiran bahkan terpelosok di wilayah negara kesatuan, melakukan penegakan hukum dan perubahan sistem yang lebih baik, meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui peningkatan-peningkatan di beberapa program, meningkatkan produktivitas rakyatnya dalam daya saing internasional, mewujudkan kemandirian sektor ekonomi, melakukan perbaikan karakter bangsa, serta memperteguh kebhinnekaan dan memberikan ruang dialog antar warga. Selain itu, perubahan pola pikir para pemangku kebijakan juga tak kalah penting untuk dilakukan, dengan didukung oleh kekuatan supremasi hukum itu sendiri. Apabila program-progam tersebut diimplementasikan secara optimal, besar kemungkinan perubahan sistem birokrasi di Indonesia akan lebih efektif, efisien dan akuntable.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Hal lain yang tak kalah penting dalam rangka mendukung kesuksesan reformasi kebijakan adalah penanggulangan masalah kemiskinan. Seperti yang disampaikan oleh Kartasasmita (1996:241-243) di dalam buku ini, bahwa dalam rangka penanggulangan kemiskinan kebijakan penanggulangan kemiskinan tertuang dalam tiga arah kebijakan. Pertama, kebijakan tidak langsung diarahkan pada penciptaan kondisi setiap upaya penanggulangan kemiskinan. Kedua, kebijakan langsung yang ditujukan kepada golongan masyarakat berpenghasilan rendah. Ketiga, kebijakan khusus yang dimaksudkan untuk mempersiapkan masyarakat miskin itu sendiri dan aparat yang bertanggung jawab langsung terhadap kelancaran program, sekaligus memperluas upaya penanggulangan kemiskinan.

Salah satu kota yang dapat kita jadikan contoh dalam penanggulangan kemiskinan melalui semangat kebijakan lokalnya adalah Kota Palu. Yang mana, Kota Palu ini memiliki ciri khas tersendiri dalam penanggulangan kemiskinan yang diberi nama Palu Zero Poverty sebagai bentuk perhatian besar bagi pengentasan kemiskinan. Progam ini terdiri dari beberapa kegiatan utama yaitu Padat Karya, Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM), Program Keluarga Harapan Daerah (PKHD), dan Kredit Usaha Daerah (KURDA). Di samping itu, Pemerintah Kota Palu juga menetapkan Peraturan Walikota Palu Nomor 27 Tahun 2013 tentang program Zero Poverty dan Peraturan Derah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Program Zero Proverty sebagai salah satu program penanggulangan kemiskinan memuat sasaran, yaitu: melalui peningkatkan jumlah lapangan kerja bagi masyarakat miskin kota, peningkatan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar, pengintegrasian penanggulangan kemiskinan, melakukan penataan wilayah kumuh di perkotaan, peningkatkan partisipasi aktif masyarakat miskin dalam rangka penanggulangan kemiskinan.

Dapat disimpulkan bahwa dalam rangka pengoptimalan reformasi kebijakan publik dibutuhkan perubahan- perubahan secara menyeluruh, baik di bidang sosial, ekonomi, politik, ataupun bidang lainnya yang terkait. Serta peningkatan mentalitas masyarakat maupun para aparatur demi keberhasilan reformasi kebijakan publik. Yang pada akhirnya adalah good governance sebagai goal dari semua konsep kebijakan publik itu sendiri.

Sehingga, dari pemaparam penulis dalam di dalam buku ini, sangatlah penting untuk kita ketahui terutama kalangan mahasiswa, pengamat kebijakan, serta pembuat kebijakan publik baik ditingkat daerah maupun tingkat pusat. Dimana, diperlihatkan berbagai teori dan langkah-langkah konkrit dibeberapa daerah demi kelancaran sebuah reformasi kebijakan publik.

Resensi-Reformasi-Kebijakan-Publik-hayat.jpg

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES