Kopi TIMES

Kontribusi Islam Terhadap Akuntansi

Rabu, 11 Desember 2019 - 20:15 | 747.50k
An'im Fattach, S.Hi, M.Hi, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Islam Lamongan
An'im Fattach, S.Hi, M.Hi, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Islam Lamongan

TIMESINDONESIA, LAMONGANAKUNTANSI merupakan salah satu ilmu yang bersifat praktis atau terapan yang pada saat sekarang di pakai di seluruh aktivitas kita. Dalam akuntansi terdapat prinsip, standar, asumsi, teknik serta prosedur yang di jadikan landasan dalam pelaporan keuangan, berisi tentang informasi-informasi yang berguna memantau aktivitas ekonomi dan mempengaruhi pengambilan keputusan bagi para pemakainya. Wacana sistem ekonomi islam itu di awalai dengan konsep ekonomi dan bisnis non ribawi, sebenarnya sistem ekonomi islam itu mencakup semua aspek ekonomi sebagaimana telah di rumuskan secara komperhensif di katakan oleh (Chapra) dalam bukunya, The future of economics. Namun dewasa ini terkesan bahwa ekonomi islam itu identik dengan konsep sistem keuangan dan perbankan.

Sistem ekonomi islam ini tentu tidak sendiri dia harus di topang oleh perangkat lain yang mendukungnya agar bisa mencapai tujuan idealnya, salah satu alat penopang itu adalah sistem informasi, alat ukur, alat pertanggung jawaban (accountability) yang sudah di kenal selama ini sebagai akuntansi atau Hasabah.

Sebagai sebuah cara hidup (way of life) yang serba cukup, islam telah menyediakan tuntunan yang sangat gambling bagi manusia dalam menjalani kehidupan dalam semua aspeknya. Islam berorientasi pada tujuan (goal oriented). Prinsip-prinsip yang mengarahkan pengorganisasian kegiatan-kegiatan ekonomi pada tingkat individu dan negara bertujuan untuk mencapai tujuan yang menyeluruh dari sistem ekonomi islam.

Temuan mengenai pencatatan dengan sistem buku berpasangan yang merupakan bangunan dasar akuntansi modern tidak terlepas dari berkembangnya ilmu aritmatika yaitu yang dikembangkan dari persamaan al jabar (sebuah ilmu hasil ijtihad pemikir muslim ternama yaitu Al jabar), aritmatika dan temuan angka nol ‘oleh Al Khawarizmi (logaritma) pada abad ke 9 M. Beliau menulis tentang Al Jabr Wal Mughabalah atau yang dikenal dengan Al-jabar yang telah menjadi dasar kesamaan akuntansi.

Perkembangan akuntansi tidak berhenti pada zaman khilafah, tetapi juga di kembangkan oleh filusuf Islam antara lain Imam Syafi’i dengan menjelaskan fungsi akuntasi sebagai Review Book atau auditing, menurut imam syafi’i, seorang auditor harus memiliki kualifikasi tertentu yaitu orang yang hafidz al-qur’an (sebagai value judgment), intelektual, dapat di percaya, bijaksana.

Dalam bahasa arab akuntasi berarti al-muhasabah dari akar kata hasaba, yuhasibu, muhasabatan yang artinya perhitungan, akunting atau pertanggung jawaban, akar kata ini banyak sekali di gunakan dalam al-qur’an. Kalau kita hendak mencari kata “akuntansi” dalam bahasa populer dalam dunia bisnis saat ini secara apa adanya, maka tidak ada dalam al-qur’an. Namun secara makna dasar, pemahaman, subsatnsi dan tujuannya, maka al-qur’an sudah mendahului pakar akuntansi sebelum orang mengeal istilah matematika dan akuntansi.

Akar kata hasaba, yuhasibu, muhasabatan banyak sekali di sebutkan dalam al-qur’an seperti dalam surah al-baqarah:284, al-an’am:62, al-anbiya 47, at-thalaq 8 dan al-insyiqaq 8. Dalam al-qur’an kata hisab selalau di kaitkan dengan untung/laba rugi dan ini adalah hakekat dari fungsi akuntansi yang memperhitungkan laba-rugi dalam aktifitas berbisnis, baik bisnis di dunia dengan manusia atau bisnis akhirat dengan Allah. Hal ini karena laba itu sama dengan pahala, atau debit atau rugi itu sama dengan dosa atau kredit.

Dalam prespektif hadits, Rasulullah SAW juga menegaskan:

al--Tirmidzi.jpg

Dari Syaddâd ibn Aws, dari Nabi Saw. bersabda, ‚Orang yang paling pandai ialah orang yang melakukan perhitungan terhadap dirinya sendiri dan beramal untuk bekal sesudah mati orang yang lemah adalah orang yang mengikuti nawa nafsunya dan berangan-angan (anugerah) Allah.‛ (H.r. al- Tirmidzî)

Dalam al-qur’an surah al-Syuara: 182-183, Allah berfirman:

al-Syuara.jpg

Dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-hak nya dan janganlah kamu merajalela di muka bumu dengan membuat kerusakan.

Penggunaan sistem akuntansi jelas merupakan manifestasi dari pelaksanaan perintah ini, kerena sistem akuntansi dapat menjaga agar aset yang di kelola terjaga accountability nya sehingga tidak ada yang di rugikan. Upaya untuk mencapai keadilan baik dalam pelaksanaan transaksi utang piutang maupun hubungan kerjasama antara pelbagi pihak seperti dalam persekutuan, musyarakah dan mudharabah semuanya memerlukan sarana pencatatan yang tidak merugikan astu samalainnya sebagaiamana spirit ayat di atas.

Dalam kaidah fiqh di sebutkan untuk mencapai sesautu yang di wajibkan maka saran untuk mencapainya pun menjadi wajib. Oleh karena itu dapat di sebutkan bahwa memelihara pencatatan baik sebagai informasi untuk menyasikan untuk pertanggung jawaban untuk pemeliharaan atau untuk keadilan maka hukumnya termasuk wajib. Apabila di cermati lebih lanjut konsep double entry dalam surat al-Baqarah dengan konsep keseimbangan, kaa dalam neraca keseimbangan: (1) antara aktiva dan pasiva yang harus seimbang (2) dalam aktiva (harta lancar dan harta tetap) (3) dalam pasiva ada dua pencatatan (utang dan modal), jika di analisis dari penempatan surah itu dalam ayat kedua (doeble entry atau debt kredit) dapat menarik eksimpulan seolah menggambarkan keseimbangan tau neraca atau mizan. (*)

* Penulis An'im Fattach, S.Hi, M.Hi, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Islam Lamongan

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ardiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES