Divisi Infanteri 2 Kostrad dan BNN Peringatkan Bahaya Narkoba kepada Prajurit
TIMESINDONESIA, MALANG – Divisi Infanteri 2 Kostrad bersama BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Malang melaksanakan sosialisasi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Gedung Sandoyo Markas Divisi Infanteri 2 Kostrad, Malang, Rabu (11/12/2019).
Sosialisasi itu dalam rangka mencegah meluasnya bahaya narkoba. Kegiatan yang dibuka Wasintel Kasdivif 2 Kostrad Letkol (Inf) Deny Eka itu diikuti oleh sekitar 100 prajurit Divif 2 Kostrad dari berbagai kepangkatan.
Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol (Laut) PM H Agus Musrichin yang bertindak sebagai pemateri mengatakan, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sudah semakin kompleks.
"Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan serius, terorganisir, dan bersifat lintas negara yang bisa menimpa seluruh lapisan masyarakat dan bisa menimbulkan kerugian yang sangat besar," kata Agus.
Karena itu, ia mengajak para prajurit yang hadir dalam sosialisasi itu untuk berkolaborasi bersama sama memerangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sementara itu Deny Eka menyatakan betapa pentingnya bagi seluruh elemen masyarakat dalam memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba. "Permasalahan narkoba bukan hanya tugas polisi atau BNN saja, tetapi seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi militer seperti TNI," katanya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, para peserta prajurit Divif 2 Kostrad diminta lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Selama lebih dari dua jam, Divisi Infanteri 2 Kostrad bersama BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Malang melaksanakan sosialisasi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Gedung Sandoyo Markas Divisi Infanteri 2 Kostrad, Malang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Malang |