Pemerintahan

Lahan Kritis di Kawasan Bandung Utara Capai 3.500 Ha, Epi Kustiawan: Di Media Munculnya Hutan Gundul

Rabu, 11 Desember 2019 - 15:44 | 62.64k
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura Pemprov Jabar Hendy Jatnika (kiri), dalam Jabar Punya Informasi (Japri) di Lobi Museum Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (10/12/2019) (FOTO: Iwa/TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura Pemprov Jabar Hendy Jatnika (kiri), dalam Jabar Punya Informasi (Japri) di Lobi Museum Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (10/12/2019) (FOTO: Iwa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Epi Kustiawan mengatakan, lahan kritis hutan di Kawasan Bandung Utara (KBU) mencapai 3.500 hektare. Jumlah itu masih jauh lebih kecil dibandingkan lahan kritis pertanian. 

“Tapi yang muncul di media adalah hutan gundul,” tukas Epi dalam Jabar Punya Informasi (Japri) di Lobi Museum Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (10/12/19). 

Menurutnya, tantangan terbesar dalam memulihkan KBU adalah jumlah penyuluh kehutanan yang hanya 250 orang berstatus ASN. Sementara relawan penyuluh tercatat 1.500. 

“Idealnya penyuluh  satu orang satu desa, di Jabar ada 5.312 desa. Jangan dulu per desa, satu orang per kecamatan saja dulu, itu berarti butuh 627 penyuluh,” sebut Epi. 

Untuk itu, Dinas Kehutanan sangat mengandalkan kelompok-kelompok pertanian yang eksis di KBU. Seperti pada penanaman 17.150 pohon yang ditanam Senin (9/12/19) lalu oleh Gubernur Ridwan Kamil, 10.000 pohon dikelola oleh tiga kelompok tani, sementara sisanya diberikan langsung kepada warga. 

“Kelompok tani ini harus menularkan ilmunya kepada masyarakat sekitar. Mencari inovator di desa itu susah paling tiga empat orang, tapi merekalah yang kami andalkan. Dari segelintir inovator itu nanti akan muncul early adopter, dari asalnya tiga orang menjadi 15 orang. Dari early adopter nanti berkembang menjadi early majority,” papar Epi.

Sementara, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Tirtoyuliono mengatakan, saat ini 80 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan 176 pengambil air tanah.

“Dalam pengurusan izinnya, kami persyaratkan berbagai hal. Misalnya untuk pengambil air, kami wajibkan membuat sumur imbuhan. Izin harus diperpanjang per tahun. Untuk pemegang IUP, harus menanam bibit pohon,” kata Bambang. 

Saat ini, Dinas ESDM sedang berfokus mengubah imej pertambangan sebagai ‘perusak’ alam, tapi juga berpihak pada lingkungan. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Epi Kustiawan menilai Kawasan Bandung Utara harus diperbaiki. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Bandung

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES