Peristiwa Daerah

Mahasiswa Banyuwangi Minta Komnas HAM Diberi Wewenang Penyelidikan

Selasa, 10 Desember 2019 - 20:23 | 34.48k
Gabungan 3 BEM universitas di Banyuwangi menggelar aksi di depan gedung DPRD Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/TIMES Indonesia)
Gabungan 3 BEM universitas di Banyuwangi menggelar aksi di depan gedung DPRD Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dalam rangka memperingati Hari HAM sedunia, puluhan mahasiswa di Banyuwangi menuntut pemerintah untuk memberikan kewenangan penyelidikan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Hal ini dimaksudkan agar kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia bisa segera terselesaikan secara tuntas.

Tuntutan ini tersampaikan oleh gabungan BEM dari 3 universitas di Banyuwangi saat menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Banyuwangi.

"Kami ingin pemerintah memberikan kewenangan penyelidikan yang saat ini diberikan pada Kejaksaan Agung," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag Banyuwangi), Rifqi Nuril Huda, Selasa (10/12/2019).

Gabungan BEM Untag, Ibrahimy Genteng dan Poliwangi ini melakukan sejumlah orasi dengan berjalan kaki dipusat perkotaan Bumi Blambangan.

Mereka menilai bahwa selama ini berkas dari Komnas HAM sudah seperti bumerang, di mana saat diajukan pasti akan kembali lagi kepada Komnas HAM. Hal inilah yang menjadi persoalan keadilan hak asasi manusia di Indonesia tidak pernah terwujud.

Puluhan mahasiswa tersebut juga menuntut adanya revisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Mereka menyebut ada beberapa pasal yang mengebiri proses terjadinya dan adanya pengadilan HAM di Indonesia.

"Memang instrumen itu ada, tapi dalam kewenangan hingga pada penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia tidak terselesaikan hingga saat ini," kata Rifqi.

Selain itu, mereka juga meminta kepada Polri untuk tidak melakukan tindakan represif kepada demonstran yang menyampaikan aspirasi sebagai bentuk nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

"Kami bersepakat jika 12 Mei, Hari Reformasi, jika tidak ada upaya dari pemerintah, kami seluruh Nusantara dan seluruh Indonesia akan melakukan aksi besar-besaran. Akan menuntut pemerintah memberikan keadilan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia," jelasnya.

Dalam aksi singkat dan berlangsung damai tersebut, para mahasiswa Banyuwangi yang ingin menyuarakan keadilan hukum HAM di Indonesia, juga melakukan orasinya di sepanjang jalan, sebelum akhirnya membubarkan diri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES