Peristiwa Daerah

Polres Jombang akan Lindungi Pelapor Kasus Asusila

Minggu, 08 Desember 2019 - 18:20 | 89.44k
Kapolres Jombang, AKBP Bobby Pa'ludin Tambunan. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Kapolres Jombang, AKBP Bobby Pa'ludin Tambunan. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Kasus dugaan asusila yang melibatkan, MSA (39) oknum pengurus salah satu pondok pesantren di kawasan Kecamatan Ploso, Jombang, terus menguat. Polres Jombang berjanji memberi jaminan perlindungan kepada para pelapor.

Pihak Polres Jombang saat ini masih bekerja keras mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengimbau, sebagai warga negara yang dijamin hak-hak hukumnya, kalau memang menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan terhadap perbuatan pidana yang saat ini sedang kita tangani silakan memberikan informasi kepada kami,” kata Kapolres Jombang, AKBP Bobby Pa'ludin Tambunan, Minggu (8/12/2019).

Menurut Bobby, diduga jumlah korban tidak hanya satu orang. Hanya saja, sejauh ini, Polres Jombang baru menerima satu laporan, korban berinisial NA asal Jawa Tengah.

Polres Jombang juga memastikan siap menjamin keamanan korban maupun saksi yang akan memberikan informasi apapun tentang kasus tersebut.

“Soal adanya dugaan intimidasi? Kan ada lembaga perlindungan saksi dan korban, mereka dipastikan akan dilindungi oleh LSPK,” ujar mantan Kapolres Bangkalan, Madura tersebut.

Sebelumnya, seperti diberitakan, NA adalah santri di Pesantren milik MSA. NA melaporkan dugaan asusila ke Polres Jombang yang dia alami sekitar bulan November lalu. Peristiwa yang dia alami itu, terjadi sekitar tahun 2017 silam.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jombang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES