Peristiwa Daerah

Operasi Antik 2019, Polres Bontang Amankan Pengedar Narkoba

Jumat, 06 Desember 2019 - 23:45 | 47.55k
seorang pengedar narkoba berinisial SF (32). (FOTO: Istimewa)
seorang pengedar narkoba berinisial SF (32). (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Dalam Operasi Anti Narkotika Jilid 2 tahun 2019 (Operasi Antik 2019), Polres Bontang menangkap lagi seorang pengedar narkoba berinisial SF (32), Senin (2/12/2019) lalu.

SF diamankan aggota Satreskoba Polres Bontang usai meneriman laporan warga, kemudian mengintainya hingga akhirnya pada pukul 21.00 WITA berhasil ditangkap.

Warga Jalan Selat Selayar II, Kelurahan Tanjung laut tersebut diamankan di Jalan Ahmad yani dengan membawa barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya.

"Pelaku membawa 1,02 gram sabu,korek api gas dan handphonenya," ujar Kabag Humas Iptu Suyono kepada awak media, Jumat (6/12/2019).

Tersangka SF telah menjadi pantauan pihak Polres Bontang di lokasi yang diduga kerap terjadi transaksi narkoba. "Ini berdasarkan informasi masyarakat dan pantauan tim kami di lapangan," ungkapnya.

Tersangka pengedar narkoba tersebut dijerat Polres Bontang dengan UU RI.No.35 Tahun 2009 Pasal 114 (1) atau Pasal 112 (1) tentang narkonba dan ancaman hukuman 5 tahun sampai 20 tahun penjara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : Bontang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES