Peristiwa

Dari Arab Saudi, Kabar Gembira Dibawa Menag RI untuk Jemaah Haji Indonesia

Jumat, 06 Desember 2019 - 11:02 | 1.75m
Menteri Agama RI (Menag RI) Jenderal (Purn) Fachrul Razi (Foto: Kemenag RI for TIMES Indonesia)
Menteri Agama RI (Menag RI) Jenderal (Purn) Fachrul Razi (Foto: Kemenag RI for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Agama RI (Menag RI), Fachrul Razi membawa sejumlah kabar gembira bagi jemaah haji Indonesia usai kunjungan kerja ke Arab Saudi pekan ini.

Kabar gembira yang pertama, meski belum diresmikan, adalah penambahan kuota. Menag optimistis Arab Saudi akan merestui usulan Indonesia untuk menambah kuota jemaah haji Indonesia dari 221 ribu menjadi 231 ribu untuk musim haji 2020 mendatang.

Selain itu, oleh-oleh lain dari kunjungan Menag ke Arab Saudi adalah penambahan fasilitas layanan fast track. Jika selama ini, layanan tersebut hanya diberikan kepada sekitar 70 ribu jemaah haji Indonesia yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, maka musim depan layanan itu akan bertambah.

Menag awalnya mengusulkan agar layanan yang sama bisa dilakukan di seluruh embarkasi. Namun, pihak Saudi baru bisa menambah untuk satu embarkasi saja. "Tahun depan, Saudi setuju untuk menambah layanan fast track di embarkasi Surabaya," jelasnya.

Selain fast track, Saudi juga akan menambah layanan Iyab saat pemulangan jemaah dari Arab Saudi ke Indonesia. Melalui program ini, ketika akan meninggalkan bandara Jeddah atau Madinah ke Tanah Air, jemaah tidak melakukan proses keimigrasian seperti perekaman biometrik, sidik jari dan lainnya. Setibanya di bandara, jemaah bisa langsung masuk pesawat.

"Iyab tahun lalu hanya untuk 48 kloter. Jemaah puas karena merasa diperlakukan seperti VIP. Kita minta diperbanyak. Pihak Saudi sedang mempertimbangkan agar ini bisa diperbanyak," paparnya.

Terkait visa berbayar sebesar 300 riyal, Menag RI Fachrul Razi menjelaskan bahwa itu sudah menjadi kebijakan Pemerintah Saudi. Visa tersebut sudah diberlakukan bagi semua orang yang akan masuk ke Saudi, termasuk bagi jemaah haji. "Kami sudah minta agar itu ditunda pemberlakuannya dan agar petugas dibebaskan, tapi katanya itu sudah menjadi keputusan," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Kemenag

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES