Peristiwa Daerah

Diduga Pungli PTSL, Warga Minta Kades Pademawu Timur Mundur

Rabu, 04 Desember 2019 - 22:14 | 128.96k
Masyarakat desa Pademawu Timur saat memberikan keterangan pada wartawan TIMES Indonesia. (FOTO: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Masyarakat desa Pademawu Timur saat memberikan keterangan pada wartawan TIMES Indonesia. (FOTO: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diduga jadi lahan dugaan pungutan liar (pungli) bagi segelintir oknum di Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

HJ Taufik, selaku koordinator warga desa  Pademawu Timur dalam audensi di Balai Desa Pademawu Timur, menyampaikan bahwa masyarakat yang membuat sertifikasi tanah gratis itu, sudah menerima sertifikat tanahnya.

Namun, katanya. pihak warga pemohon ditarik uang di luar ketentuan.

"Sertifikasi tanah gratis itu mulai 2016 dan jumlah sekitar seratus bidang tanah. Sementara dugaan pungutan sebesar Rp 400 ribu. Pungutan sudah menyalahi aturan yang ada," katanya.

Dia mengatakan harusnya biayanya sekitar Rp 150 ribu."Namun saya temukan di bawah, masyarakat diminta Rp 400 ribu," ungkapnya.

Selanjutnya, Taufik meminta kepada kepala desa untuk memundurkan diri dari jabatannya, atau kalau tidak mundu hingga akhir tahun, kasus ini akan berlanjut.

"Saya memberikan dua opsi kepada Kades mau mundur atau mau lanjut perkara. Kalau Kades memundurkan diri, saya tidak akan melanjutkan perkara ini," ujarnya.

Sementara, kepala desa saat ditemui di Balai Desa menurut Taufik, mengaku tidak tahu mengenai dugaan pungli program PTSL di desanya. "Saya tidak mau menjawab pertanyaan itu, karena saya tidak merasa salah," ungkap Taufik menirukan pernyataan Juma'ati, kepala Desa Pademawu Timur Kabupaten Pamekasan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES