Peristiwa Daerah

Bawaslu Bontang Undang Polres dan Awak Media untuk Susun IKP

Rabu, 04 Desember 2019 - 21:46 | 17.67k
Suasana Rapar koordinasi bersama media dan kepolisian. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Suasana Rapar koordinasi bersama media dan kepolisian. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANGBawaslu Bontang menggelar rapat koordinasi terkait penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pilkada Serentak  2020 mendatang, di Kantor Bawaslu Bontang, Rabu (4/12/2019).

Selain komisioner Bawaslu, hadir dalam rakor tersebut KPU Bontang, Polres Bontang dan sejumlah awak media Bontang.

"IKP Bawaslu merupakan upaya Bawaslu dalam memetakan dan mendeteksi dini berbagai potensi pelanggaran juga kerawanan untuk menghadapi Pilkada 2020 nanti,"uUjar Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah.

Dikatakan, hasil dari survei tersebut dititikberatkan pada evaluasi dan menganalisa sejauh mana upaya yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas dan wewenang seperti yang telah diamanatkan oleh Pasal UU No. 7 Tahun 2017.

"Ini bertujuan untuk menganalisa sejauh mana rekayasa elektoral yang telah berjalan kemudian mampu mewujudkan tujuan-tujuan untuk mendorong terbentuknya pemerintahan yang kuat dan efektivitas serta efisiensi penyelenggaraan pemilu dari sisi anggaran, manajemen konflik, dan waktu," jelasnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan, Agus Susanto mengatakan  IKP yang digelar setiap dua tahun pada masa Pilkada dan Pemilu ini, fokus pada 7 topik yaitu Hak Politik, Kampanye, Pungut hitung dan rekapitulasi; Penegakan Hukum dan Perselisihan hasi; Kelembagaan Penyelenggaraan Pemilu; Inisiatif masyarakat, Pengawasan Partisipatif dan Pemantauan Pemilu; dan Refleksi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019,

"Ada Empat dimensi utama, di antaranya konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi. IKP daerah nantinya bakal dibagi jadi 3 kategori kerawanan, yakni kategori tinggi, menengah, dan rendah," ujarnya.

Selanjutnya nanti akan dilakukan kegiatan-kegiatan akademik untuk penyusunan desain riset dan penulisan laporan publikasi yang melibatkan unsur akademisi, pegiat pemilu dan penyelenggara pemilu.

Untuk diketahui, metode survei penyusunan IKP dilakukan dengan wawancara terhadap lembaga penyelenggara Pemilu ( KPU, Bawaslu, DKPP ), kepolisian dan media.

Pengumpulan data soal IKP oleh Bawaslu Bontang dilakukan dari 24 November hingga 17 Desember 2019. Data primer dan sekunder dari hasil survei yang terkumpul nantinya diverifikasi dan validasi Bawaslu Provinsi Kaltim pada 9-13 Desember, sebelum dikirim ke Bawaslu RI.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : Bontang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES