Ekonomi

DPRD DIY Nilai Tujuan Danais Wujudkan Kesejahteraan Rakyat Belum Tercapai

Rabu, 04 Desember 2019 - 20:54 | 44.31k
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto (FOTO: Dwijo Suyono/TIMES Indonesia)
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto (FOTO: Dwijo Suyono/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Komisi A DPRD DIY menilai pengalokasian Danais (Dana Keistimewaan) selama tujuh tahun ini belum sepenuhnya memenuhi tujuan pengaturan keistimewaan DIY sebagaimana termaktub dalam Pasal 5 UU Nomor 13/2012 tentang Keistimewaan DIY.

Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan. Karena itu DPRD melalui Komisi A mendorong Danais untuk mencapai tujuan pengaturan keistimewaan.

"Salah satunya mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, Rabu (4/12/2019).

Dari sisi angka, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, dana keistimewaan memang cukup besar mencapai Rp 1,32 triliun pada 2020 nanti. Tapi dari agregat APBD gabungan antara tingkat I dan II yang mencapai Rp 16 triliun, angka Danais itu perlu dimaksimalkan penggunaannya untuk tingkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami harapkan, pengalokasian Danais di masa datang lebih padat tenaga kerja. Harus melibatkan pastisipasi masyarakat semaksimal mungkin sehingga nilai lebih Danais bisa lebih dinikmati masyarakat. Danais juga dana kelurahan harus didesain untuk ciptakan lapangan kerja dan tingkatkan pendapatan masyarakat," tegas Eko.

Dari tahun ke tahun besaran Danais memang terus meningkat hingga Rp 1,32 triliun untuk 2020 besok. Secara keseluruhan progresnya membaik.

Begitu pula serapannya juga makin sempurna. Jika serapan di tahun-tahun awal hanya 23,58 persen, pada 2018 kemarin realisasi Danais mencapai 96,28 persen dengan capaian kinerja 97,61 persen.

"Angka-angka itu menunjukkan adanya kemajuan dari sisi penyerapan anggaran. Tapi ke depan, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Terutama menyangkut tata pemerintahan dan tatanan sosial yang menjamin bhinneka tunggal ika. Sesuai Pasal 5 UU 13/12 harus ada alokasi danais untuk wujudkan bhinneka tunggal ika di DIY agar tidak terulang kembali berbagai peristiwa intoleransi," tutur Eko Suwanto yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta

Harus diakui, ujar Eko lebih jauh, hingga saat ini masih terlihat praktik intoleransi dan radikalisme di DIY.

"Intoleransi menjadi gangguan dan ancaman terhadap bhinneka tunggal ika. Karena itu diperlukan edukasi, program pemanfaatan Danais, tentang tata pemerintahan dan tatanan sosial yang menjamin terwujudnya bhinneka tunggal ika." ujar politisi muda PDI Perjuangan ini.

Target Danais selanjutnya, menurut Eko, harus mampu mencapai tujuan pengaturan kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat. Antara lain, dengan menurunkan angka kemiskinan yang saat ini masih di angka 11,7 persen, serta tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,66 persen.

Paniradya Pati, Beni Suharsono, mengemukakan Pergub 131/2018 antara lain dimaksudkan untuk menguatkan kembali peran kelurahan atau desa dan kecamatan bagi keistimewaan DIY.

"Karena itu perlu sinkronisasi pada aras perencanaan, pelaksanaan program, hingga aras kegiatan yang diharapkan bisa lebih membumi." ujar Beni Suharsono

Sementara Kepala Biro Tata Pemerintahan DIY, Maladi, banyak memaparkan tentang dana kelurahan. Untuk DIY yang dinilai sudah masuk kategori baik maka dana kelurahan pada 2020 nanti DIY hanya akan menerima Rp 350 juta per kelurahan per tahun. Sedangkan untuk dana desa menyesuaikan jumlah penduduk.

Eko Suwanto diakhir diskusi memaparkan pentingnya penyelarasan APBD, Danais, Dana Desa/Kelurahan.

"Pada prinsipnya kita dorong Pemda lakukan penyelarasan dengan sinergi dan kolaborasi untuk memadukan arah tujuan APBD, Danais, Dana Desa/Kelurahan guna wujudkan kesejahteraan rakyat. Kelurahan dan Desa. Ke depan kita perjuangkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi melalu pengalokasian dana di tingkat desa/kelurahan. Dengan APBD, Danais dan Dana Desa/Kelurahan maka pertumbuhan ekonomi rakyat di kelurahan dan desa dapat ditingkatkan. Dengan kelurahan/desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat, harapannya pendapatan masyarakat bisa ditingkatkan dan lapangan kerja bisa diciptakan," pungkas Ketua Komisi A DPRD DIY ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES