Pemerintahan

DPRD Kabupaten Pamekasan Desak Kades Bangun Balai Desa 

Rabu, 04 Desember 2019 - 17:07 | 31.71k
Ismail, ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pamekasan.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Ismail, ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pamekasan.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASANDPRD Kabupaten Pamekasan meminta kepada kepala desa agar menganggarkan dalam alokasi dana desa (ADD) untuk pembangunan balai desa. Pasalnya, masih banyak desa di daerah berjuluk Kota Gerbang ini belum mempunyai balai desa permainin.

Ketua komisi III DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail, menyampaikan bahwa Pemkab Pamekasan pada tahun 2020 akan mendapat ADD sebesar Rp 204 miliar.

"Jadi pemerintah desa yang belum punya kantor desa agar segera membangunnya dengan menggunakan dana desa tersebut," ujarnya, Rabu (4/12/2019).

Politisi Partai Demokrat, Ismail, menyatakan kalau tidak ada balai desa maka otomatis kegiatan positif di desa tidak akan berjalan dengan baik.

"Ada sekitar sepuluh kurang lebih desa belum punya balai desa di Pamekasan. Maka saya harap di tahun 2020 semua desa harus punya kantor desa," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan, Ach Faisol mengatakan, ADD sebesar Rp 204 miliar yang diberikan kepada Kabupaten Pamekasan pada tahun 2020 tersebut naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya mendapat sebesar Rp 198 miliar.

"Tahun ini ada kenaikan dana desa sebesar Rp 6 miliar untuk Kabupaten Pamekasan," katanya.

Menurut Ach Faisol, kebijakan kenaikkan tersebut sudah diputuskan oleh pemerintah pusat untuk dibagikan kepada 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan sesuai dengan rumus yang sudah ditentukan.

"Sesuai dengan Permenkeu yang baru ada mekanisme dan cara pembagiannya, kalau yang dulu ada afirmasi 3 persen, untuk tahun depan mengurangi 1,5 persen.

Terkait permasalahan itu semua dikaitkan dengan perkembangan situasi dilapangan," jelasnya.

Selain itu, Ach Faisol mengungkapkan, meski secara nominal ada kenaikkan aliran DD ke Pamekasan, belum tentu setiap desa akan mendapatkan kenaikan. Sebab rumusnya proposional, adil dan merata.

"Status desa yang menentukan besaran DD yang akan diterima, jadi tidak menjamin walaupun secara nominal naik tiap desa belum tentu yang akan diterima naik," ucapnya.

"Kalau dulu afirmasi tiap desa Rp 120 juta, kalau sudah dicabut kan akhirnya akan berkurang juga. Jadi tiap desa bisa saja naik, tetap ataupun berkurang," ujar Kepala DPMD Kabupaten Pamekasan ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES