Peristiwa Daerah

Hasan Abadi Minta Pemkab Malang Hapus Dikotomi Sekolah-Madrasah

Rabu, 04 Desember 2019 - 16:26 | 40.47k
Ketua LP Maarif NU Kabupaten Malang, Dr Hasan Abadi MAP saat penutupan Diklat untuk Kepala Madrasah (foto : LP Maarif NU Kabupaten for TIMES Indonesia)
Ketua LP Maarif NU Kabupaten Malang, Dr Hasan Abadi MAP saat penutupan Diklat untuk Kepala Madrasah (foto : LP Maarif NU Kabupaten for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Ketua LP Maarif NU Kabupaten Malang, Dr. Hasan Abadi, MAP, meminta Pemkab Malang untuk menghapus antara sekolah dengan madrasah.

Hal itu ditekankan oleh Hasan Abadi pada saat penutupan Diklat untuk Kepala Madrasah se-Kabupaten Malang, angkatan ke-10 dan 11 yang digelar di MI Al-Hidayah Kecamatan Wajak Kabupaten Malang, baru-baru ini.

"Pemkab Malang harus menghapuskan dikotomi antara sekolah dan madrasah, karena keduanya memiliki sumbangsih besar dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Hasan Abadi kepada TIMES Indonesia, Rabu (4/12/2019).

Menurut Rektor Unira Malang ini, sudah selayaknya Pemkab Malang menghilangkan dikotomi antara sekolah dan madrasah. Sehingga tidak ada perbedaan di antara keduanya.

"Karena saat ini sudah tidak relevan jika Kita masih membahas perbedaan antara sekolah dan madrasah. Termasuk di dalamnya berkaitan dengan kebijakan dan anggaran di APBD Kabupaten Malang," terangnya

Dia menegaskan, sudah semestinya madrasah yang jumlahnya ratusan di Kabupaten Malang tersebut, harus dan wajib mendapat hak yang sama dengan sekolah lainnya.

"Perlu juga dilakukan penghapusan dikotomi antara sekolah negeri, dengan sekolah swasta di bidang kelayakan dan kesetaraan pendapatan maupun anggaran yang seharusnya memang diberikan kepada sekolah serta madrasah di Kabupaten Malang," bebernya.

Pria yang digadang-gadang maju sebagai Cabup Malang ini melanjutkan, hal ini dilakukan karena madrasah adalah bagian dari pendidikan, sementara pendidikan adalah bagian dari otonomi daerah.

"Jangan ini didikotomikan, untuk madrasah (kemenag) dan sekolah (Kemendikbud), kemudian sektor anggaran APBDnya dipisah dan dipilah-pilah," tegasnya.

Pemilahan dan pembedaan ini dirasakan Hasan tidak adil, karena madrasah juga berpartisipasi besar dalam mencerdaskan anak didik utamanya di Kabupaten Malang.

Selanjutnya terkait hibah untuk sarana dan prasarana madrasah, Hasan mengatakan seharusnya juga mendapat kesetaraan dan kelayakan serta kesamaan untuk mendapatkan bagian yang memang menjadi hak dari madrasah dan sekolah di Kabupaten Malang.

"Kita berharap Pemkab Malang di APBD tahun 2020 benar-benar berorientasi pada kesamaan antara pendidikan sekolah dan madrasah," kata Hasan Abadi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES