Indonesia Positif Ketahanan Informasi Nasional

BNN Kabupaten Kediri Perkuat Imun Siswa dan Pupuk Semangat Perang Lawan Narkoba

Rabu, 04 Desember 2019 - 13:40 | 34.50k
Sosialisasi uu narkotika pada ratusan siswa MAN 3 Kediri. (FOTO: AJP/TIMES Indonesia)
Sosialisasi uu narkotika pada ratusan siswa MAN 3 Kediri. (FOTO: AJP/TIMES Indonesia)
FOKUS

Ketahanan Informasi Nasional

TIMESINDONESIA, KEDIRIBNN Kabupaten Kediri kembali berikan imun untuk lawan narkoba dan guna mewujudkan Sekolah Bersinar (Bersih dari Narkoba). Kali ini BNN Kabupaten Kediri berikan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah, Selasa (3/12/2019), sebanyak 300 siswa dan guru dari MAN 3 Kediri  mendapatkan sosialisasi tentang undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kegiatan yang digelar oleh bagian hukum setda pemkab Kediri ini bertema pembinaan Hukum peraturan perundang-undangan tingkat pelajar yang menghadirkan beberapa narasumber diantaranya dari BNN Kabupaten Kediri. 

BNN-Kabupaten-Kediri-2.jpg

Narasumber dari BNN Kabupaten Kediri, Budiono menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi P4GN (Pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba) di sekolah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar dan lingkungan pendidikan.

“Kegiatan ini bertujuan membentengi para generasi bangsa dalam hal ini adalah pelajar untuk tidak terjerumus kedalam narkoba. Sekaligus upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, serta membangun kepedulian pihak sekolah akan permasalahan narkoba yang sudah masuk kedalam dunia pendidikan,” kata Budiono

Kegiatan ini merupakan sinergi yang terjalin antara BNN Kabupaten dengan pemerintah daerah kabupaten kediri dalam upaya mewujudkan kabupaten kediri BERSINAR (Bersih Narkoba). 

Penyuluh BNN Kabupaten Kediri juga mendorong pihak sekolah untuk aktif menyuarakan perang lawan narkoba diantaranya dengan kegiatan sosialisasi maupun tes urin dan juga memanfaatkan media sekolah sebagai bahan kampanye melawan narkoba. 

BNN-Kabupaten-Kediri-3.jpg

"Pemanfaatan media sekolah seperti  pemasangan spanduk, baliho, poster yang berisikan himbauan bahaya narkoba," imbuhnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Polres Kediri, kejaksaan negeri Kabupaten Kediri dan pengawas pendidikan  yang menjelaskan tentang Uu no 22 th 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Umum, perpres no 87 th 2017 tentang  penguatan pendidikan karakter dan Uu no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

BNN Kabupaten Kediri terus mendorong seluruh pihak untuk dapat berperan aktif memberikan wujud nyata dalam perang melawan narkoba ditambah sudah adanya Inpres No. 6 Tahun 2018  dan inbup tentang rencana Aksi P4GN semua tidak boleh diam dan cuek dengan kejahatan narkoba demi mewujudkan kabupaten kediri Bersinar (Bersih Narkoba).

Apabila masyarakat mengetahui melihat dan mendengar ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba segera hubungi kami di call center BNN Kabupaten Kediri 0354-7415444 atau 082247566333.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES