Peristiwa

Lobi Arab Saudi, Indonesia Minta Kuota Haji Ditetapkan 231 Ribu

Rabu, 04 Desember 2019 - 11:26 | 72.91k
Menag RI, Fachrul Razi menandatangani MoU Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M di Makkah, Arab Saudi (Foto: Kemenag RI for TIMES Indonesia)
Menag RI, Fachrul Razi menandatangani MoU Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M di Makkah, Arab Saudi (Foto: Kemenag RI for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Agama RI (Menag RI) Fachrul Razi, berusaha melobi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk menetapkan kuota haji dasar bagi Indonesia menjadi 231 ribu jemaah haji.

Hal itu diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar yang mendampingi Menag di Makkah, Arab Saudi untuk menandatangani MoU Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M.

"Menteri Agama Fachrul Razi telah bersurat kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, meminta agar kuota dasar Indonesia ditetapkan menjadi 231.000. Menag juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi atas upayanya untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji dalam tiap tahunnya," papar Nizar.

Menurutnya, lobi dan surat ini diperlukan karena hitungan kuota dasar Indonesia yang tertuang dalam MoU penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M masih sebesar 221.000, meski ada penjelasan juga bahwa pemerintah Indonesia meminta tambahan kuota dasar.

"Dari hasil pembahasan dalam Spesial Official Meeting dengan Wakil Menteri Haji, permintaan ini akan dipertimbangkan," tuturnya.

Sampai 2016, kuota dasar jemaah haji Indonesia adalah 211.000, terdiri dari 194.000 kuota jemaah haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Hitungan yang berdasar dari rasio 1:1.000 orang penduduk muslim di suatu negara ini mengacu pada kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada 1987 di Amman, Jordania. 

Sejak 2013, kuota dasar ini mengalami pengurangan 20 persen menjadi karena renovasi Masjidil Haram. Pada 2017, kuota dasar jemaah haji Indonesia kembali normal menjadi 211.000, namun atas lobi Presiden Joko Widodo, Raja Salman memberikan tambahan sebesar 10.000 sehingga kuota jemaah Indonesia menjadi 221.000 hingga sekarang. 

Pada 2019, Raja Salman kembali memberikan tambahan kuota jemaah haji Indonesia sehingga menjadi 231.000. Dan Menag meminta jumlah itu dijadikan kuota dasar jemaah haji Indonesia. "Selain kuota jemaah, kami juga mengajukan usulan tambahan untuk kuota petugas haji, dari 4100 tahun lalu menjadi 4200," sambungnya.

Nizar menambahkan bahwa penambahan kuota haji dari Arab Saudi menjadi salah konsern Menag RI, Fachrul Razi. Ini mengingat antrian jemaah haji Indonesia terus memanjang dengan rata-rata masa tunggu jemaah haji Indonesia saat ini sekitar 20 tahun. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Kemenag

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES