Kopi TIMES

Tujuan Negara Tidak Terealisasikan Terorisme Muncul

Rabu, 04 Desember 2019 - 10:49 | 85.51k
Ahmad Zainuri, Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), Universitas Islam Malang (Unisma)
Ahmad Zainuri, Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), Universitas Islam Malang (Unisma)

TIMESINDONESIA, MALANGBELAKANGAN ini isu mengenai terorisme menjadi yang paling hangat di masyarakat maupun pemerintah. Dimulai dari munculnya kata deradikalisasi yang diungkapkan pemerintah. Sebenarnya kata deradikalisasi sendiri sudah lama muncul tetapi saat ini bersamaan dengan adanya perilaku radikal seperti terorisme maka deradikalisasi kembali degemborkan pemerintah agar menjadi perhatian publik mengingat betapa bahayanya Terorisme.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Diketahui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bersama sejumlah kementerian/lembaga terkait menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penanganan radikalisme bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (12/11).  Ada 11 kementerian/lembaga yang ikut menandatangani SKB tersebut, antara lain Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kemendag, Kemenkominfo, Kemendikbud, Kemenkumham, BIN, BNPT, BIPP, BKN, KASN.

Hal semacam itu adalah komitmen pemerintah dalam mencegah terorisme. Terorisme muncul karena adanya paham radikal dalam artian negatif maksudnya pemahaman untuk mengubah sesuatu secara mendasar yang tidak sesuai dengan perinsipnya dengan melakukuan sebuah tindakan kekerasan. Oleh karena itu penting sekali adanya deradikalisasi.

Deradikalisasi sendiri adalah suatu upaya untuk menetralisir orang maupun kelompok yang terpapar radikal atau teroris yang sudah tertangkap untuk direhabilitasi. BNPT maupun kepolisian tidak akan optimal dalam melakukan deradikalisasi. Oleh karena itu masyarakat, guru, serta para da’i harus ikut andil dalam deradikalisasi tersebut untuk menciptakan negara yang damai, harmonis dan toleran.

Penyebab munculnya paham radikal hingga menjadi teroris di antaranya yakni faktor domestik, faktor media dan juga faktor kultural. Faktor domestik yakni masalah kemiskinan, ketidakadilan dan kecewa kepada pemerintah menjadi pemicu orang-orang itu menjadi radikal sehingga dimanfaatkan oleh kelompok radikal untuk mengajak bergabung dengan kelompoknya.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Kemudian perkembangan media sosial yang tidak terkontrol dengan baik. Banyaknya situs-situs yang memaparkan paham radikal serta mudahnya akses terhadap laman yang menyediakan cara membuat bom, yang bisa memberikan suatu kelompok radikal dengan begitu mudah memprovokasi seseorang lewat internet sehingga tanpa pemahaman yang kuat maka akan dengan mudah termakan hasutan kelompok radikal.

Lalu yang terakhir yakni faktor kultural yakni masalah pemahaman sempit tentang kitab suci, terutama Alquran yang ditafsirkan secara bebas. Faktor yang terakhir ini yang selama ini sering terjadi dalam tindakan terorisme, mereka selalu mengatasnamakan agama, ini yang selama ini keliru.

Dari berbagai faktor tersebut yang paling diperhatikan pemerintah adalah faktor kultural mengapa demikian bisa kita analisis dari pernyataan dari menteri agama mengenai larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang terhadap ASN. Tentu pernyataan tersebut sangat heboh di kalangan masyarakat karena sensitif khususnya muslim karena cadar maupun celana cingkrang adalah sebuah ciri dari sebagian muslim. Ole karena itu dapat saya simpulkan agama Islam sangat diperhatikan dalam upaya deradikalisasi ini, ada apa sebenarnya apa karena Islam agama dengan pengikut terbesar atau ada hal yang lain.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Menurut hemat saya dalam hal deradikalisasi ini perlu adanya pengalihan isu jangan selalu dijadikan patokan bahwa orang akan radikal dan melakukan teror karena motif agama. Oleh karena itu mari kita alihkan pada faktor yang pertama yang membuat orang atau kelompok bisa menjadi radikal hingga melakukan terorisme yaitu faktor domestik diantaranya kesenjangan sosial, terjadinya ketidakadilan. Isu seperti ini bisa meredahkan ketegangan hubungan agama dan negara pada saat ini. Tapi juga tidak mengenyampingkan faktor agama tersebut hanya saja jangan dijadikan acuan bagi pemerintah dalam membangun bangsa, maksudnya keberhasilan deradikalisasi dapat membuat pemerintah sudah membangun SDM yang unggul untuk Indonesia maju.

Dan marilah kita bergerak dengan tujuan awal berdasar kepada konstitusi apa itu, sesuai pembukaan UUD 1945 bahwa pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, marilah kita khususnya pemerintah untuk membangun bangsa dengan setidaknya mengurangi kesenjangan sosial sehingga rakyat merasa terlindungi dan menjadikan bangsa ini cerdas dengan meningkatkan kualitas pendidikan kita. Sehingga jika masyarakat merasa terlindungi, kemiskinan bukanlah masalah, tidak ada ketidakadilan, masyarakatnya sejahtera dan menjadi bangsa yang mampu bersaing, hal semacam itu akan mengurangi ataupun tidak akan muncul lagi orang dengan pemahaman radikal hingga sampai melakukan terorisme.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*) Penulis: Ahmad Zainuri, Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), Universitas Islam Malang (Unisma)

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES