Peristiwa Nasional

Kementerian PUPR RI dan Kementan RI Tandatangani MoU Pengembangan Pertanian

Selasa, 03 Desember 2019 - 23:38 | 27.13k
Penandatanganan MoU antara Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono dan Mentan RI Syahrul Yasin Limpo di kantor Kementerian PUPR RI, Jakarta, Selasa (3/12/2019).(FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)
Penandatanganan MoU antara Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono dan Mentan RI Syahrul Yasin Limpo di kantor Kementerian PUPR RI, Jakarta, Selasa (3/12/2019).(FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR RI) dan Kementerian Pertanian RI (Kementan RI) bersepakat untuk bersama dalam mendukung pembangunan infrastruktur dalam pengembangan pertanian.

Penandatanganan MoU antara Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono dan Mentan RI Syahrul Yasin Limpo terkait hal tersebut, dilakukan di kantor Kementerian PUPR RI, Jakarta, Selasa (3/12/2019). MoU ini adalah  tindak lanjut kesepakatan keduanya soal menyinergikan program ketahanan pangan lima tahun ke depan.

PUPR-RI-Mentan-RI-2.jpg

"Melalui MoU ini diharapkan program-program kerja terkait ketahanan air dan pangan dapat kita lebih rekatkan. Bersama saling mendekatkan diri untuk membuat program yang sinergis," kata Menteri Basuki.

Menteri Basuki berharap dengan MoU tersebut, ketahanan pangan di Indonesia lebih bisa ditingkatkan, tidak hanya dari segi program namun juga dalam dalam bidang keilmuan yang terkait.

PUPR-RI-Mentan-RI-3.jpg

Selama ini Kementerian PUPR RI terus berupaya mendorong pengembangan sistem irigasi di Indonesia dengan aktif menjadi anggota di International Commission on Irrigation and Drainage (ICID) dan Indonesian National Committee on Irrigation and Drainage (INACID).

"Saat pertemuan 3rd World Irrigation Forum di Bali September 2019 lalu, saya usulkan agar Kementerjan Pertanian untuk ikut aktif menjadi anggota," ungkapnya.

PUPR-RI-Mentan-RI-4.jpg

Untuk mempercepat tindak lanjut proses MoU, tidak perlu lagi ada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar Direktur Jenderal terkait di kedua Kementerian. "Langsung saja tidak perlu prosedural. Supaya lebih cepat, langsung bekerja. Sehingga program-program Kementerian PUPR dalam ketahanan air untuk mendukung ketahanan pangan di Kementerian Pertanian langsung bersinergi," tuturnya.

Sementara itu, Mentan RI mengungkapkan, Kementan RI dan Kementerian PUPR RI merupakan instansi yang tak dapat dipisahkan lantaran infrastruktur SDA dan kegiatan pertanian tidak terpisahkan. "MoU ini bagian dari konsolidasi teknokratik antara dua kementerian. Diharapkan dengan ini memberikan ruang kepada kami menata lebih baik pertanian, berakselerasi lebih kuat," kata Menteri Syahrul (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : Kementerian PUPR

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES