Peristiwa Daerah

Kemenag Mojokerto Dukung Sertifikasi Pranikah

Selasa, 03 Desember 2019 - 18:40 | 35.77k
Ilustrasi buku nikah. (Istimewa)
Ilustrasi buku nikah. (Istimewa)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto (Kemenag Mojokerto) mendukung penuh dengan usulan sertifikasi pranikah sebagai salah satu syarat pernikahan yang sah. 

Kasi Bimas Kemenag Kabupaten Mojokerto, Abdul Aziz mengatakan, usulan tersebut adalah hal yang positif untuk menyiapkan keluarga yang siap menghadapi tantangan dalam menjalin mahligai rumah tangga dengan baik.

"Itu (sertifikasi pranikah) adalah gagasan bagus, perlu didukung," katanya kepada TIMES Indonesia (3/12/2019)

Di Kemenag Kabupaten Mojokerto sendiri, lanjut laki-laki asal Sumenep itu menjelaskan, pelatihan pranikah sudah diadakan mulai melangkah sejak 2017 lalu. "(Tapi) kita belum mewajibkan. Yang kita adakan sesuai dana yang ada," tambahnya.

Akan tetapi, kata Aziz, meski dari pihaknya pro terhadap sertifikasi pranikah tersebut, regulasi soal tersebut, pihaknya masih belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kalau yang dilaksanakan oleh Kemenag Mojokerto, itu pematerinya dari Kemenag. Dengan fasilitator yang sudah terlatih, juga ada dari Puskesmas. Untuk yang sertifikasi dari pusat ini, kita tunggu regulasinya dulu," ujarnya.

Sebelumnya, sertifikasi pernikahan sebagai salah satu syarat pernikahan yang sah tersebut memang penuh pro-kontra di tengah masyarakat.

Pihak PWNU Jawa Timur (Jatim) misalnya, pro terhadap keputusan dan mendukung sertifikasi pranikah adalah guna kemaslahatan umat. Usulan sertifikasi pranikah itu diterima lantaran dinilai dapat meminimalisir dampak pergaulan bebas. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Mojokerto

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES