Berkas Lamaran TMS, Ratusan Pelamar CPNS 2019 Kota Madiun Gagal Ikut Seleksi
TIMESINDONESIA, MADIUN – Ratusan pelamar CPNS 2019 Kota Madiun tidak dapat melanjutkan tahapan seleksi. Penyebabnya, berkas lamaran mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Hingga Senin (2/12/2019) sore, sebanyak 3.742 berkas dinyatakan memenuhi syarat (MS), 423 berkas pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan 261 berkas masih dilakukan proses verifikasi.
Kepala BKD Kota Madiun Haris Rahmanudin mengatakan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi pelamar dinyatakan TMS. Di antaranya jurusan yang dilampirkan tidak sesuai dengan formasi, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak memenuhi syarat, serta tidak melampirkan Surat tanda Registrasi (STR).
“Memang ada beberapa kualifikasi akademik yang tidak memenuhi syarat. Yakni beberapa pelamar jurusannya tidak sesuai. Misalnya kita minta kualifikasinya adalah pendidikan IPA atau IPS, tetapi banyak pelamar yang memasukkan dari jurusan biologi, fisika dan sejarah,” ujarnya.
Haris mengungkapkan, hasil seleksi administrasi akan diumumkan ke publik. Sesuai ketentuan, panitia seleksi juga akan membuka masa sanggah selama tiga hari pasca pengumuman dan kesempatan menyampaikan jawaban dilakukan selama tujuh hari.
"Setelah diumumkan nanti juga masih ada masa sanggah. Jadi memang masih ada beberapa tahap lagi," imbuhnya.
Setelah tahapan seleksi administrasi rampung, panitia seleksi daerah akan koordinasi dengan panitia pusat untuk persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada Februari 2020.
SKD akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Seleksi CPNS 2019 Kota Madiun sesuai rencana akan menggunakan Kampus Akademi Perkeretaapian Indonesia (API) untuk pelaksanaan SKD. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : TIMES Madiun |