Usai Pilkades Serentak, Kepala DPMD Magetan: E-Voting Lebih Cepat
TIMESINDONESIA, MAGETAN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan (DPMD Magetan), Eko Muryanto menyatakan proses pemungutan suara dalam Pilkades Serentak menggunakan sistem electronic voting (e-voting) lebih cepat dibanding cara konvensional manual atau mencoblos.
"Menggunakan e-voting lebih cepat," ujarnya, Senin (2/12/2019).
Eko menjelaskan, berdasarkan evaluasi usai pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Magetan pada 27 November 2019 lalu, metode e-voting memiliki banyak keunggulan. Diantaranya, proses lebih cepat dan hasilnya juga lebih akurat karena semuanya sudah terpantau dengan sistim elektronik.
"Dengan sistem e-voting, pukul 14.30 WIB saya sudah mendapat laporan 18 desa selesai. Namun, untuk yang cara manual terakhir saya menerima laporan sekitar pukul 20.30 WIB," ungkapnya.
Deberitakan sebelumnya, di Kabupaten Magetan ada ratusan calon kepala desa (Cakades) yang bersaing memperebutkan jatah kursi di 184 desa.
Dalam hal ini, Pemkab Magetan menggelar pemungutan suara dengan menggunakan cara manual atau pencoblosan dan sistem electronic voting (e-voting). Dari jumlah itu, ada sebanyak 18 desa yang menggelar Pilkades Serentak dengan sistem e-voting. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : TIMES Magetan |