Peristiwa Daerah

KPK RI Dorong Pengusaha Banyuwangi Patuh Bayar Pajak

Senin, 02 Desember 2019 - 20:03 | 16.55k
KPK Mengunjungi Banyuwangi dalam Rangka Sosialisasi Pencegahan Korupsi Melalui Optimalisasi Pendapatan Daerah (Foto : Roghib Mabrur/Times Indonesia)
KPK Mengunjungi Banyuwangi dalam Rangka Sosialisasi Pencegahan Korupsi Melalui Optimalisasi Pendapatan Daerah (Foto : Roghib Mabrur/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dalam rangka optimalisasi pendapatan pajak daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan sosialisasi perpajakan daerah kepada para pengusaha hotel, restoran, hiburan dan parkir di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi.

Sebanyak 500 pengusaha atau wajib pajak yang terdiri dari pengusaha restoran, pengusaha hotel, pengusaha parkir dan pengusaha hiburan, hadir dalam sosialisasi tersebut.

Banyuwangi-KPK.jpg

Wakil Ketua KPK RI, Irjen. Pol. Basaria Panjaitan, S.H., M.H. mengatakan kedatangannya ke Banyuwangi ini dalam rangka kerja KPK RI untuk pencegahan korupsi lewat optimalisasi pendapatan daerah.

"Optimalisasi pajak daerah juga merupakan salah satu kerja pencegahan korupsi dari KPK. Caranya mendorong dan memberi semangat kepada wajib pajak untuk membayar pajaknya. Kalau sudah diingatkan tidak dibayar juga, langkah berikutnya adalah penindakan hukum. Karena tidak bayar pajak juga merupakan tindakan korupsi atau melanggar hukum." terang Basaria.

Basaria juga mengingatkan kepada para pengusaha yang sebagian besar penyokong di bidang pariwisata untuk rajin membayar pajak. Salah satu contoh pelanggaran hukum terkait pajak yang bisa masuk ke ranah penegakan hukum yaitu orang bermalam di hotel dengan membayarkan 10 persen pajaknya, jika uang tersebut tidak dibayarkan ke pemerintah (membayar pajak), hal itu bisa masuk ranah penegak hukum yang menanganinya bisa polisi atau kejaksaan.

"Kami telah bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan, kalau ada hotel atau pengusaha yang tidak membayar pajak, ya tutup aja," tegas Basaria sambil menengok ke peserta, Senin (2/12/2019).

Basaria menjelaskan untuk menghilangkan korupsi itu hanya dengan satu cara yang paling mudah yaitu membuat semua menjadi transparan dan lebih jelas.

"Secanggih apapun sistem yang dibuat, kalau orangnya belum sadar ya percuma, semua kembali lagi kepada orangnya," imbuhnya.

Banyuwangi-KPK-2.jpg

Sementara itu, Bupati Abdullah Azwar Anas menyampaikan apresiasi pada KPK RI yang telah mendukung upaya daerah dalam meningkatkan pendapatan asi daerah. Anas berharap dengan informasi yang diberikan KPK RI kepada wajib pajak bisa memberikan dampak positif bagi PAD daerah.

"Kami berharap dengan bertemu KPK langsung para wajib pajak mendapatkan pencerahan untuk bersedia terlibat aktif membayar pajaknya. Karena Pemkab sadar pembangunan di daerah bisa berjalan dengan dukungan dari para wajib pajak," ujar Anas.

Jumlah kunjungan wisatawan domestik ke Banyuwangi pada 2018 mencapai 5,2 juta orang meningkat hingga 960 persen dibandingkan 2010. Turis asing 127 ribu orang atau melonjak hingga 919 persen pada 2010. Hal ini juga linear dengan pendapatan per kapita rakyat yang meningkat menjadi Rp 48,75 juta atau melonjak 134 persen dari 2010 yang hanya Rp 20,86 juta.

Anas mengimbau agar semua wajib pajak terutama pengusaha restoran, mendukung sistem informasi manajemen pajak, SI BAMBANG (Sistem Informasi Bersama Manajemen Pajak Banyuwangi). 

"Sistem ini untuk mengetahui kepatuhan wajib pajak. Lewat sistem ini akan terpantau transaksi harian restoran. Saat ini ada 26 obyek pajak yang telah terinjek sistem, dan yang terkoneksi ada 20 OP. Kami imbau agar semua bisa mendukung sistem ini," ujar Bupati Banyuwangi ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES