Peristiwa Daerah

Disnaker Kabupaten Blitar Belum Mendapatkan Sosialisasi Kartu Pra-Kerja

Senin, 02 Desember 2019 - 19:40 | 134.54k
Kepala Dinas Tenaga kerja Kabupaten Blitar, Haris Susianto (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia) 
Kepala Dinas Tenaga kerja Kabupaten Blitar, Haris Susianto (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia) 

TIMESINDONESIA, BLITAR – Kepala Dinas Tenaga Terja Kabupaten Blitar (Disnaker Kabupaten Blitar), Haris Susianto, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapat sosialisasi terkait wacana kartu Pra-Kerja yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.

Menurutnya, tidak hanya kabupaten maupun kota tetapi Provinsi Jawa Timur juga belum menerima sosialisasi terkait hal itu. 

"Untuk kabupaten/kota termasuk provinsi sampai saat ini belum ada sosialisasi, ini masih sebatas wacana dan mungkin akan disampaikan ke daerah pada tahun 2020," urainya, Senin (2/12/2019).

Kabupaten Blitar, dikatakan Haris akan mendukung dan menyiapkan apabila program kartu prakerja dilaksanakan namun pihaknya tetap berharap adanya sosialisasi sehingga nanti langkah langkah yang diambil oleh kabupaten kota  tidak meleset dari yang direncanakan oleh Kementerian Tenaga Kerja RI. 

"Terkait kesiapan, kita kan juga nunggu sosialisasi jadi prosedurnya gimana, mekanisme gimana itu, yang harus kita terima dulu," jelasnya. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merealisasikan pembagian kartu Pra-Kerja kepada masyarakat pada Maret 2020 mendatang. Nantinya kartu Pra-Kerja yang akan dicetak secara digital berisi saldo sekitar Rp 3,650 juta sampai Rp 7,650 juta.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan kartu Pra-Kerja akan diberikan kepada para pengantin baru yang masuk kategori miskin.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kartu Pra-Kerja juga akan menyasar buruh yang terkena pemotongan hak kerja (PHK) dan para pencari kerja. "Mereka para pekerja yang membutuhkan upskilling juga dapat," ujar Menaker RI di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2019) 

Syarat untuk mendapatkan kartu Pra-Kerja pun sangat mudah, yakni pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang menjalani pendidikan apapun.

Pendaftar yang akan menerima kartu Pra-Kerja dapat melakukan pendaftaran dan seleksi secara online dalam laman resmi Kemnaker RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Blitar

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES