Pemerintahan

Pemkab Bondowoso Terima DIPA Tahun 2020

Senin, 02 Desember 2019 - 18:34 | 35.57k
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin saat menerima DIPA Tahun 2020 di kantor KPPN setempat (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin saat menerima DIPA Tahun 2020 di kantor KPPN setempat (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bondowoso), Jawa Timur, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) berikut alokasi dan fisik, serta Dana Desa 2020 di kantor KPPN wilayah setempat.

DIPA diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso Drs. Edi Purwanto, dan diterima oleh Bupati Salwa Arifin, Senin (2/12/2019).

Kepala KPPN  Edi Purwanto mengatakan, Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara Bondowoso mengelola alokasi dana APBN sekitar Rp 2,6 trilliun.

Dengan rincian, alokasi anggaran untuk 88 DIPA untuk 65 satuan kerja sekitar Rp 1,2 trilliun. Kemudian KPPN di Bondowoso manyalurkan alokasi dana fisik tahun 2020 sekitar Rp 501 milliar.

“Adapun untuk alokasi Dana Desa (DD) untuk tiga kabupaten, yakni sekitar Rp 810 milliar,” sambungnya.

Khusus untuk DD kata dia, alokasi tahun 2020 mengalami peningkatan di semua kabupaten sebesar Rp 54.019.753.000 atau meningkat 6,67 persen dibandingkan alokasi tahun 2019.

Dijelaskannya, presiden telah menyampaikan, bahwa pelaksanaan pembangunan di daerah agar segera direalisasikan sejak awal tahun. Hal itu Untuk mendorong percepatan pembangunan.

Karena itu kata dia, pemerintah pusat mengingatkan agar Pemkab dan Pemkot melakukan percepatan, terutama belanja modal yang sudah tertera di DIPA yang sudah diserahkan.

"Agar belanja APBN ini bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal mungkin," paparnya.

Sementara itu, Bupati Salwa Arifin mengatakan, DIPA harus menjadi acuan resmi dalam melakukan pengeluaran uang negara.

Maka dari itu, lanjut dia, setelah menerima DIPA, segera menggunakan DIPA ini dengan cepat, tepat, dan baik sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk Indonesia Maju.

"Karena itu, gunakan dengan hati-hati dan sesuai aturan serta sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat demi mewujudkan Indonesia Maju," harapnya.

Selain untuk Kabupaten Bondowoso, penyerahan DIPA juga dilakukan terhadap tiga kabupaten/kota lainnya, yakni Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Bondowoso

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES