Pemerintahan

Andi Bataralifu Resmi Gantikan Bambang Hermawan sebagai Pj Sekprov Malut

Senin, 02 Desember 2019 - 18:26 | 95.64k
Proses pelantikan Pj Andi Bataralifu (Foto: Wahyudi Yahya)
Proses pelantikan Pj Andi Bataralifu (Foto: Wahyudi Yahya)

TIMESINDONESIA, MALUKU UTARA – Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Andi Bataralifu, resmi dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Pj Sekprov Malut) menggantikan Bambang Hermawan.

Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba Lc, Senin (2/12/2019), di ruang rapat lantai 4 kantor Gubernur, Sofifi, yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov dan unsur Forkopimda Malut.

Andi-Bataralifu-2.jpg

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Penunjukan yang ditanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dengan Nomor: 821/13122/SJ. Perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara.

Memperhatikan surat tersebut Gubernur mengeluarkan Surat Keputusan nomor 821.12/KEP/JPTM/169/2019 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara.

Gubernur dalam sambutannya mengatakan bahwa, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini adalah untuk menggantikan Bamabang Hermawan, yang telah berakhir masa sebagai Pj. Sekda. Untuk itu, selaku Kepala Daerah, perlu menunjuk  Drs. Andi Bataralifu, untuk mengisi kekosongan jabatan sambil menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan Sekda difinitif yang saat ini telah diproses.

"Saya sampaikan terimakasih kepada saudara Bambang Hermawan atas pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai penjabat Sekda, dan kepada saudara Andi Bataralifu, selamat menjalankan tugas yang baru sebagai Pj Sekda di Maluku Utara,"ucapnya

Penunjukan ini tentunya telah dilakukan melalui mekanisme serta pertimbangan, baik dari sisi administrasi maupun persyaratan lainnya dan telah mendapat persetujuan oleh Mendagri.

"Saya tegaskan bahwa jabatan Sekda sesungguhnya memiliki peran yang sangat penting, karena Sekda berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan Dinas, Lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya. Oleh karena itu, dengan fungsi yang demikian maka Sekda sesungguhnya adalah motor penggerak roda organisasi pemerintahan daerah," jelasnya.

Gubernur juga mengatakan, citra pemerintah provinsi Maluku Utara akan sangat banyak ditentukan oleh peran Sekda dalam melaksanakan tugasnya. Untuk itu, orang nomor satu di Malut ini meminta kepada Pj. Sekda yang baru dilantik untuk dapat menjalankan fungsinya tersebut, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar bagi organisasi pemerintah provinsi Maluku Utara.

"Kepada seluruh pimpinan OPD, saya minta agar dapat membantu tugas-tugas yang diberikan oleh Pj. Sekda.  Organisasi ini akan berjalan baik dan lancar bilamana kita saling mendukung satu dengan yang lainnya," ujar Gubernur.

Diakhir sambutan ini, Gubernur Malut menyampaikan selamat kepada Pj Sekprov Malut yang baru saja dilantik. Ia berpesan agar menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya, meningkatkan terus kinerja dan pembinaan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), serta memelihara kebersamaan dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pengabdiannya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES