Pemerintahan

Tahun 2020, Kepala Desa dan Perangkat Desa Sragen Terima Gaji ke-13

Senin, 02 Desember 2019 - 14:12 | 188.54k
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. (foto: Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. (foto: Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SRAGEN – Mulai tahun 2020, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati memastikan adanya penghasilan tetap atau gaji ke-13 untuk kepala desa (kades) dan perangkat desa (perdes).

Bupati Yuni juga memastikan bila gaji kades dan perangkat desa yang biasa cair setiap triwulan atau tiga bulan sekali dan itu akan cair setiap bulan mulai Januari 2020.

“Nanti gaji kades dan perdes akan cair nontunai. Langsung masuk ke rekening dan bisa dicairkan melalui kartu ATM, anjungan tunai mandiri. Biasanya gaji ini cair untuk 12 bulan dalam setahun, mulai tahun depan ada gaji ke-13. Itu kami sesuaikan dengan PP No. 11/2019 tentang Perubahan. Kedua atas PP No. 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6/2014 tentang Desa. Harusnya bisa 14 kali seperti PNS, cuma dananya tidak cukup. Setelah kita hitung, hanya cukup untuk 13 kali gaji,” jelas Yuni.

Yuni-Sukowati-b.jpg

Selain itu, Bupati juga memastikan adanya kenaikan anggaran untuk gaji anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD) pada 2020. Pada saat ini, masing-masing anggota BPD menerima gaji berkisar Rp 200.000 hingga Rp 300.000/bulan. Sementara itu ditanya mengenai kenaikan gaji untuk pengurus RT, Bupati menjawab kenaikan gaji pengurus RT akan diwujudkan pada 2021.

“Kami sudah hitung, jumlah pengurus RT di Sragen itu ada 6.077 orang. Setelah dihitung, kami tidak bisa menaikkan gaji mereka. Saya bilang apa adanya, dari pada saya bilang naik tapi ternyata tidak bisa naik malah bikin kecewa. Tapi, pada 2021 gaji RT pasti naik,” terang Bupati Sragen. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES