Peristiwa Daerah

Petugas Gabungan Razia Juru Parkir

Senin, 02 Desember 2019 - 11:00 | 30.38k
Petugas saat melakukan pemeriksaan jukir di sekitar Alun-Alun Kota Batu. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia) 
Petugas saat melakukan pemeriksaan jukir di sekitar Alun-Alun Kota Batu. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia) 

TIMESINDONESIA, BATUPetugas gabungan menggelar razia juru parkir liar di sekitar Alun-Alun Kota Batu, Minggu (1/12/2019) malam. Sasaran operasi ini adalah juru parkir yang tidak dilengkapi dengan rompi dan id card. 

Sedikitnya tujuh titik jalan diperiksa oleh petugas gabungan yakni Jalan PB Sudirman, Jalan Bromo, Jalan Semeru, Jalan Diponegoro, Jalan Munif dan Jalan Kartini. 

"Kita menggelar operasi gabungan penataan dan penertiban parkir, tidak hanya Dishub, Satpol PP, Polisi dan TNI kita memeriksa lokasi parkir dan kelengkapan juru parkir," ujar Kasi Perparkiran, Dinas Perhubungan, Bambang Priambodo. 

Sasaran pemeriksaan adalah penggunaan atribut identitas juru parkir seperti rompi dan karcis.

"Dalam penertiban ini yang kita sasar adalah  juru parkir yang beratribut dan tidak beratribut dalam artian beratribut tapi tidak menempati titik parkir sesuai ID Card nya juga kita tindak," ujar Bambang. 

Petugas-saat-melakukan-pemeriksaan-jukir-b.jpg

Tidak hanya itu, petugas juga melakukan penataan kendaraan bermotor khusus roda dua yang diparkir di trotoar atau ditempat yang tidak seharusnya. 

Selain itu petugas juga menata kapasitas dan potensi perolehan dan jumlah ideal kendaraan pada masing-masing titik parkir. 

"Hal ini kita lakukan agar pada saat Perda baru dan hasil kajian potensi dilapangan bisa seiring sejalan dengan target parkir yang ditetapkan," ujar Bambang. 

Selain itu petugas untuk melakukan kajian terhadap hak dan kewajiban juru parkir serta sanksi apa yang diberikan ketika ada pelanggaran dan sekaligus menjajaki bagi hasil seperti yang ada dalam draft raperda baru yang sedang dipersiapkan pembahasannya.

"Sehingga saat perda baru sudah jadi, para stake holder di lapangan sudah bisa menerima aturan perubahannya," ujar Bambang. 

Jika ada pelanggaran, dalam Raperda yang sedang dibahas, juru parkir akan mendapatkan sanksi pencabutan ID Card. 

Juru parkir di sekitar Alun-Alun Kota Batu menyambut positif kegiatan ini."Kita dukunglah, program baik," kata Ali, salah satu jukir. Petugas gabungan menggelar razia juru parkir liar di sekitar Alun-Alun Kota Batu.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Batu

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES