Peristiwa Daerah

Jumlah Pendaftar Calon Panwaslu Pilkada Pacitan Masih Kurang

Senin, 02 Desember 2019 - 10:54 | 91.55k
Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus. (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)
Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus. (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PACITAN – Jelang berakhirnya pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2020 Pacitan, enam kecamatan masih kekurangan jumlah pendaftar.

Padahal pendaftaran Panwascam dibuka oleh Bawaslu Pacitan sejak 27 November-3 Desember 2019. Saat ini baru ada 63 orang pendaftar. Kecamatan yang masih kekurangan pendaftar di antaranya Bandar, Kebonagung, Nawangan, Pringkuku, Sudimoro, dan Tulakan.

"Tinggal sehari lagi kami tutup. Namun sampai saat ini jumlah pendaftarnya 63 orang, dan ini yang memenui persyaratan baru enam kecamatan. Masih enam kecamatan yang belum," Kata Berty Stevanus HRW, Ketua Bawaslu Pacitan, Senin (2/12/2019).

Dia berharap pemerintah tingkat kecamatan atau desa membantu memberikan motivasi kepada masyarakat agar ikut partisipasi menjadi pengawas kecamatan dalam rangka mensukseskan Pilkada 2020. Terutama Kecamatan Tulakan yang saat ini baru ada 1 pendaftar.

"Kami mengharapkan untuk pemerintah kecamatan dan desa, supaya memberikan motivasi kepada masyarakat. Terutama di Kecamatan Tulakan baru satu. supaya ada yang mendaftar soalnya minimal 6 orang," tambahnya.

Namun, lanjut Berty, Bawaslu Pacitan akan memberikan perpanjangan waktu selama tiga hari seandainya sampai besok belum ada yang memenuhi. Akan tetapi jika dalam waktu tambahan yang diberikan belum juga ada pendaftar, proses akan dilanjutkan seadanya.

Berbagai tahapan usai dilaksanakan pendaftaran dan seleksi administrasi Bawaslu Pacitan, akan menyelenggarakan tes tulis dengan metode online, dan wawancara pada 14-17 Desember mendatang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES