Peristiwa Daerah

Pengacara Milenial Yogyakarta Apresiasi Jurnalisme Positif TIMES Indonesia

Senin, 02 Desember 2019 - 09:38 | 141.44k
Pengacara milenial Yogyakarta, Rudi Hermanto, SH, MH, CLA. (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)
Pengacara milenial Yogyakarta, Rudi Hermanto, SH, MH, CLA. (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTAJurnalisme positif yang diusung TIMES Indonesia terus mendapat apresiasi berbagai pihak. Diantaranya, apresiasi tersebut datang dari seorang pengacara milenial Yogyakarta, Rudi Hermanto, SH, MH, CLA.

Founder Lawfirm Rudi Hermanto and Partner ini menilai, tiga prinsip trilogi yang menjadi ruh jurnalisme TIMES Indonesia sejalan dengan semangat Indonesia yang ingin mewujudkan millenium development Goals (MDGs). Yakni, Building, Inspiring and Positive Thinking.

“Sudah semestinya media ikut membangkitkan dan membangun optimisme masyarakat. Optimis meraih masa depan yang lebih baik, optimis ekonomi, kesejahterana, dan kehidupan yang ada di Indonesia di masa akan datang harus menjadi lebih baik,” kata Rudi, Minggu (1/12/2019).

Sebagai pengacara, Rudi sepakat dengan semangat yang diusung oleh awak media berjejaring no 1 di Indonesia, TIMES Indonesia ini. Terlebih, informasi positif itu diperlukan pasca Pemilihan Umum (Pemilu) April 2019 dan ditengah berbagai persoalan yang terjadi di negeri ini.

“Sebagai anak bangsa, kita semua harus ikut berpartisipasi membangun aura positif masyarakat. Masyarakat jangan disuguhi informasi-informasi negatif yang dapat membuat mereka semakin tak bersemangat dalam melakukan aktivitas keseharian. Kita semua harus semangat dan optimis bahwa Indonesia memiliki masa depan lebih baik bagi generasi kita mendatang,” tegas pria kelahiran 1983 ini.

Rudi juga menyinggung tentang peran aparat penegak hukum Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat sekaligus penegak hukum. Rudi meminta kepada aparat penegak hukum agar tidak lembek dalam memberantas kejahatan.

“Jika aparat lembek dan masyarakat apatis terhadap upaya penegakan hukum tersebut. Maka, ditengah masyarakat akan muncul hukum rimba. Hal ini tentu ini jangan sampai terus terjadi. Hukum harus ditegakan tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih,” papar pria asal Banyuwangi Jawa Timur ini.

Rudi berpesan kepada team redaksi TIMES Indonesia untuk selalu berpegang pada kode etik jurnalistik. Ia juga meminta kepada TIMES Indonesia ikut serta memberikan kritik dan saran yang membangun demi kemajuan Indonesia di masa mendatang.

“Kelak, jurnalisme positif yang digagas oleh TIMES Indonesia akan menjadi rujukan bagi media mainstream lain di Indonesia dan luar negeri,” jelas Rudi Hermanto, pengacara milenial Yogyakarta lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES