Ekonomi

Bulog Minta Dana Membuang 20 Ribu Ton Cadangan Beras, Ini Kata Sri Mulyani

Minggu, 01 Desember 2019 - 15:21 | 142.38k
gudang Bulog. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
gudang Bulog. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA20 Ribu ton beras di gudang Bulog dinilai tak lagi layak dikonsumsi karena mutunya berkurang. Untuk itu, Bulog berencana membuang beras yang sudah tersimpan selama satu tahun tersebut.

Bulog memang punya wewenang membuang beras tersebut. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Aturan itu menjelaskan, CBP bisa dibuang bila waktu simpan telah melebihi empat bulan dengan mutu yang mulai menurun.

Namun begitu, masalah membuang beras 20 ribu ton bukan masalah mudah. Bulog butuh dana besar untuk itu.

Untuk itu, Bulog meminta dana kepada pemerintah untuk menyingkirkan 20 ribu ton beras yang mutunya berkurang karena disimpan lebih dari setahun. 

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Tri Wahyudi mengatakan meski sudah diatur Permentan, Kemenkeu dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani belum menyediakan anggaran pembuangan beras tersebut. 

 "Kalau kami musnahkan sekarang, siapa yang menanggung dananya?," ujar Tri Wahyudi seperti dikutip dari katadata.

Terkait hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan membicarakan anggaran untuk membuang 20 ribu ton beras Perum Bulog dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES