Politik

Ini Cara Bawaslu Sumsel Hilangkan Politik Uang di Pilkada 2020

Minggu, 01 Desember 2019 - 15:02 | 152.30k
Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto, ST, MM (Foto : Rochman/TIMES Indonesia)
Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto, ST, MM (Foto : Rochman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PALEMBANG – Antisipasi politik uang (money politic) di Pilkada serentak 2020 Sumatera Selatan menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Sumatera Selatan).

Untuk mempersiapkan hal ini, Bawaslu Sumsel akan mempersiapkan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengawas pemilu sampai dilevel paling bawah.

"Mereka harus mempunyai karakter berani, punya jiwa intelejen sehingga mampu memproses secara cepat dugaan pelanggaran politik uang di Pilkada nanti, "tegas Iin Irwanto ST MM kepada TIMES Indonesia.

Untuk mewujudkan tersebut pihaknya mempersiapkan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penindakan politik uang yang memadai.

"Kemudian juga lakukan supervisi yang memadai, patroli keliling serta ikut mengajak masyarakat untuk partisipasi aktif ikut memberantas dan menindak pelanggaran politik uang dengan cara melaporkan hal-hal yang mencurigakan," kata Eks Ketua HIMBA ini.

Kandidat Doktor Unsri ini juga menjelaskan kinerja sosialisasi pengawasan tindakpidana politik uang akan segera dilaksanakan.

"Mulai Januari hingga jelang pemungutan suara akan dilakukan sosialisasi tentang tindakpidana money politic ke masyarajat," terang Alumni FT Unsri ini.

Lanjutnya, rencana tersebut akan dimulai dengan deklarasi serentak tolak politik uang di 7 Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serenta 2020.

"Kita juga akan bekerjasama dengan kampus-kampus di daerah yang melaksanakan Pilkada dengan menggandeng tokoh-tokoh masyarakat untul ikut sosialisasi perang terhadap politik uang melalui agenda talkshow secara terus -menerus," ungkap Tokoh Muda dari Banyuasin ini.

Bawaslu berharap masyarakat tidak sungkan melapor dugaan politik uang sehingga bisa ada pengawasan melalui penerjunan pengawas sehingga bisa ditindak.

"Dan jika terbukti ini bisa sanksi pidana dan didiskualifikasi pasangan calon jika terbukti dilakukan secara terstruktur, sistematif dan masif (TSM)," katanya.

Sementara itu, di Musi Rawas sebagai Kabupaten yang akan melaksanakan pilkada 2020 punya cara jitu untuk mengatasi politik uang yakni melalui program Desa Peduli Pemilu Bersih.

Bawaslu-Sumsel-Khoirul-Anwar.jpgKomisioner Bawaslu Musi Rawas Khoirul Anwar (Foto : Istimewa) 

"Caranya mengagas Desa Pelopor dalam mengajak peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif," ungkap Khoirul Anwar Komisioner Bawaslu Musi Rawas,  Minggu (1/12/2019).

"Masing-masing tokoh agama diajak sebagai kader pengawas untuk menjaga pemilu bersih dengan ikut serta sosialisasi anti hoaks," ujarnya.

Dia menambahkan indikator lain desa Peduli Pemilu Bersih yakni ikut serta aktifnya aparat desa melakukan kegiatan sosialisasi kepemiluan di Desa.

Bawaslu juga membantu branding desa (pemasangan spanduk, baliho, stiker) tentang sosialisasi tolak politik uang dan hoax.

"Kemudian Bawaslu membuat posko pengaduan masyarakat melibatkan Karang Taruna sebagai pelopor pengawas pemilu dengan dibantu fasilitas tshirt pengawas dan dibekali juknis pelaporan," ungkapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Palembang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES