Peristiwa Daerah

Dinas PU Banyuwangi Apresiasi Raperda Inisiatif Usulan DPRD

Minggu, 01 Desember 2019 - 12:44 | 126.04k
Kabid Bina Manfaat dan Kemitraan Dinas PU Pengairan Banyuwangi, Doni Arsilo Sofyan. (Foto: Agung Sedana/TIMES Indonesia)
Kabid Bina Manfaat dan Kemitraan Dinas PU Pengairan Banyuwangi, Doni Arsilo Sofyan. (Foto: Agung Sedana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGIDinas PU (Pekerjaan Umum) Pengairan Kabupaten Banyuwangi memberikan apresiasi terhadap DPRD Banyuwangi atas diusulkannya Rancangan Peraturan Daerah (Rapreda) inisiatif tentang Sempadan Jaringan Irigasi.

Keberadaan raperda tersebut dinilainya sangat berperan penting untuk Dinas Pengairan dalam menindak sejumlah pembangunan liar atau tidak berizin yang berdiri di sempadan jaringan irigasi.

"Tentu kita sangat mengapresiasi. Jika raperda ini disahkan menjadi perda jelas akan membatu kita (Dinas Pengairan) khususnya dalam menindak pelanggaran-pelanggaran, seperti bangunan liar di sempadan jaringan irigasi," kata Kabid Bina Manfaat dan Kemitraan Dinas PU Pengairan, Doni Arsilo Sofyan, Minggu (1/12/2019).

Menurut Doni, sebenarnya memang sudah ada regulasi yang mengatur tentang pemanfaatan sempadan jaringan irigasi. Yakni, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  (Permen PUPR) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi. Hanya saja, karena regulasi tersebut belum memiliki aturan turunannya di daerah, implementasinya cukup sulit dilaksanakan.

Sebab itulah, ketika raperda yang diusulkan DPRD Banyuwangi ini disahkan, tentu akan menumbuhkan taring dan memperkuat Dinas Pengairan, khususnya dalam menindak bangunan liar di sempadan jaringan irigasi.

"Tentu yang bisa kita tindak ialah saluran irigasi yang mengairi areal persawahan di bawah 1000 hektare. Untuk di atas 1000 hektar dan seterusnya, tetap menjadi kewenangan Provinsi dan pusat," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, DPRD Banyuwangi segera mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua diantaranya merupakan inisiatif dewan, yakni Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah dan Raperda tentang Sempadan Jaringan Irigasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES