Peristiwa Daerah

PWNU Jatim Dukung Sertifikasi Pra Nikah Bagi Calon Pengantin

Minggu, 01 Desember 2019 - 09:11 | 157.43k
Ilustrasi Pernikahan. (FOTO: Istimewa)
Ilustrasi Pernikahan. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOPWNU Jatim, mendukung rencana pemerintah menerapkan sertifikasi pra nikah bagi calon pengantin. Keputusan itu diambil setelah Lembaga Bahtsul Masail (LBM) membahasnya di forum Muskerwil I PWNU Jawa Timur di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo. 

"Mendukung keputusan program tersebut, karena di dalamnya terdapat pelatihan dan pembelajaran perihal yang dibutuhkan dalam membina rumah tangga," begitu redaksi hasil bahtsul masail qanuniah yang diterima TIMES Indonesia.

Sidang bahtsul masail qanuniah dipimpin KH Ramadhan Khatib, dengan sekretaris KH. M. Mughits Al-Iraqi. 

Selain keduanya, yang terlibat dalam perumusan keputusan adalah KH Ahmad Asyar Shofwan, Kiai Zahro Wardi, KH Suhairi Mahfudz, Kiai Muhammad Anas, KH Ahmad Jazuli Sholeh, Kiai Muhammad Masykur Junaidi, Kiai Muhammad Hamim, dan Kiai Abdul Wahab Ahmad.

Berikut petikan hasil pembahasan sertifikasi pra nikah: 

Tentang rencana program sertifikasi pra nikah sebagai wujud tanggung jawab negara dalam pembinaan membangun keluarga sejahtera bagi warga negara yang sedang merencakan pernikahan, forum Bahtsul Masail Musyawarah Kerja Kesatu PWNU Jawa Timur 2019 menyatakan bahwa:

1. Mendukung keputusan program tersebut, karena di dalamnya terdapat pelatihan dan pembelajaran perihal yang dibutuhkan dalam membina rumah tangga.

2. Program tersebut supaya diselenggarakan dengan sebaik-baiknya, dengan menyerahkan pelaksanaannya kepada ormas atau lembaga keagamaan yang berkompeten.

3. Pemerintah hendaknya mensosialisasikan program tersebut sebelum menerapkannya.

4. Penanganan dan pelaksanaannya harus dilakukan dengan prinsip tidak memberatkan warga dari segi waktu, materi dan biaya.

5. Sertifikat yang diterbitkan kemenag dalam program sertifikasi pra nikah hendaknya tidak dijadikan syarat pencatatan pernikahan di KUA.

Diketahui, sertifikasi pra nikah diwacanakan Menteri PMK, Muhadjir Effendy. Dengan ini, calon pengantin akan mengikuti kelas, dan mendapat sertifikat. Rencananya, ini direalisasikan tahu  2020.

Rencana sertifikasi pra nikah ini, mendapat respon banyak pihak. Dalam Muskerwil I PWNU Jawa Timur di Pondok Pesantren Nurul Jadid, ini juga dibahas di forum Bahtsul Masail. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES