BNN Kab Kediri Sambut Tim Penilaian Mutu Layanan Lembaga Rehabilitasi
TIMESINDONESIA, KEDIRI – BNN Kab Kediri kedatangan direktorat penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat (LRKM) Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kamis, (21/11).
Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati, Amk.SH.MM. menyambut langsung kedatangan tim.
Kegiatan penilaian mutu ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan layanan rehabilitasi yang bermutu, efektif dan akuntabel.
Tim penilaian ini berencana akan melaksanakan penilaian layanan rehabilitasi BNN Kabupaten Kediri. BNN Kabupaten Kediri sendiri bekerja sama dengan beberapa LRKM yakni Ponpes Al Ghozali Wates dan Klinik Surya Prima Husada Kunjang.
Sesuai dengan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 54 yang mengatakan jika pecandu narkotika dan korban penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
Kabid Rehabilitasi BNNP Jawa timur dr. Poerwanto Setijawargo juga hadir dalam mendampingi tim Penilaian Mutu Layanan Lembaga Rehabilitasi.
Sementara itu Kepala Seksi rehabilitasi BNN Kabupaten Kediri Drs. Saifulloh, M.HI mengatakan jika penilaian dilaksanakan dengan melakukan evaluasi terhadap efektivitas dukungan penguatan dan fasilitasi yang diberikan BNN. Penilaian ini dilakukan ketika telah selesai dilakukan bimbingan teknis terhadap lembaga rehabilitasi oleh BNN.
Apabila Masyarakat mengetahui melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba segera hubungi kami di call center BNN Kab Kediri 0354-7415444 atau 082247566333. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Sholihin Nur |