Sukseskan Pilkades Serentak, Pemkab Magetan Berikan Libur Khusus
TIMESINDONESIA, MAGETAN – Pilkades serentak yang jatuh pada 27 Nopember 2019 mendatang bakal ditetapkan sebagai hari libur oleh Pemkab Magetan. Ini dilakukan untuk menyukseskan jalannya Pilkades di 184 desa.
Bupati Magetan, Suprawoto mengaku sudah meminta izin kepada Gubernur Jawa Timur, terkait penetapan hari libur. Agar, masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memberikan hak suara dalam Pilkades serentak 2019.
"Saya sudah minta izin kepada Gubernur," ujarnya, Senin (18/11/2019).
Di sisi lain, ASN atau PNS mendominasi jumlah panitia Pilkades serentak tahun ini. Yakni, kurang lebih mencapai 90 persen.
"Setelah kita cek dilapangan, 90 persen panitia Pilkades adalah PNS," ungkapnya.
Meski demikian, Bupati Magetan berharap agar ASN ikut menjaga keamanan saat pelaksanaan Pilkades. Sehingga, proses pemilihan dapat berjalan tertib dan lancar. "Minimal mereka bisa membantu menjaga keamanan di desanya masing-masing," tuturnya.
Sementara itu, di Kabupaten Magetan ada sebanyak 456 calon kepala desa (Cakades) yang akan bersaing memperebutkan jatah kursi di 184 desa. Dalam hal ini, Pemkab Magetan akan menggunakan dua cara dalam pemungutan suara Pilkades serentak ini. Yaitu, melalui sistem e-voting di 18 desa dan 166 desa lainnya dilakukan secara manual.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Magetan |