Peristiwa Daerah

Polres Malang Tangkap Pengedar Uang Palsu

Senin, 18 November 2019 - 18:39 | 93.71k
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo saat merilis kasus uang palsu. (Foto : Polres Malang for TIMES Indonesia)
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo saat merilis kasus uang palsu. (Foto : Polres Malang for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Pelaku pengedar uang palsu berhasil diamankan Satreskrim Polres Malang. Pelakunya yakni Sarmin alias Minto (64) warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Keberhasilan membongkar pengedar uang palsu di Kabupaten Malang, dirilis oleh Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Senin (18/11/2019).

Saat rilis, juga ditunjukkan barang bukti berupa ratusan uang palsu yang diamankan dari tersangka. Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menjelaskan asal mula dibongkarnya kasus uang palsu tersebut.

"Mulanya, aggota kami melaksanakan patroli rutin di wilayah Kepanjen. Kemudian mendapatkan informasi bahwasanya ada yang membawa uang palsu," ujar AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo saat pers rilis.

Dia melanjutkan, ketika dicek, ternyata hal itu benar. "Kemudian kami amankan tersangkanya berikut barang bukti berupa ratusan uang palsu yang dibawa tersangka tersebut," tuturnya.

Dia merinci, nominal uang palsu itu diantaranya 174 lembar uang palsu pecahan 100 ribu dan 68 lembar uang palsu pecahan 50 ribu dengan berbagai serial nomor.

"Menurut pengakuan, tersangka mendapat uang palsu dari sosok bernisial E yang sedang kami cari. Tersangka mengaku transaksi uang palsu dilakukan di Jati Asih, Bekasi," ungkapnya.

Masih kata Kasatreskrim, kasus peredaran uang palsu ini akan didalami lebih lanjut. "Tentunya kami memburu pelaku pembuatannya yang berinisial E tersebut," katanya.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, atas tindakan yang dilakukan mengedarkan uang palsu, tersangka dijerat pasal 36 Nomor 7 tahun 2011 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES