Pemerintahan

Mirip ATM, Cetak E-KTP Kurang 2 Menit di Anjungan Dukcapil Mandiri

Minggu, 17 November 2019 - 18:47 | 225.38k
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat menjajal Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang baru di-launching. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia).
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat menjajal Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang baru di-launching. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setelah me-launching Dukcapil Go Digital yang ditandai perubahan paradigma kerja manual ke digital, kini Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri berinovasi dengan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), mesin pencetak dokumen kependudukan mulai dari E-KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), akta lahir hingga akta mati.

Kapada TIMES Indonesia, Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, bentuk ADM yang baru di-launching ini tak ubahnya mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang sudah lama dikenalkan oleh sektor Perbankan. 

"Alhamdulillah, setelah berkali kali kita gagal dalam uji coba. Akhirnya sekarang berhasil  "memindahkan" sebagian pegawai, alat alat dan kantor menuju satu aplikasi dalam mesin," ujar Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (17/11/2019).

Menurut Zudan, lewat ADM, ragam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) semakin mudah dan cepat. Masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan bisa langsung ke kantor Dukcapil, mengurus secara online, dan sekarang melalui mesin ADM.

“Inovasi ini dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis dan berstandar sama tanpa diskriminasi. Melalui ADM, kita bisa mencetak sendiri KTP-el, KIA, akta lahir, kartu keluarga, akta mati,” imbuh dia. 

Zudan memaparkan, sistem bekerja dengan pengamanan NIK, PIN dan QR Code. Mesin ADM ini ditargetkan tahun ini sudah dapat diimpelementasikan di berbagai daerah. “Sejauh ini daerah sudah banyak yang mau beli. Saya yakin kepala daerah yang ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pasti butuh,” ucapnya.

Di lain pihak, Kasubdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Erikson P Manihuruk menjelaskan cara kerja ADM. Sama seperti menggunakan ATM untuk mengambil uang nasabah harus teregistrasi terlebih dahulu di bank. 

Begitu juga pemohon dokumen kependudukan melalui mesin ADM harus teregistrasi di kantor Dukcapil setempat. "Setiap penduduk harus teregistrasi terlebih dahulu di Dukcapil. Setelah itu akan diberi nomor PIN lewat SMS ke telepon genggam masing-masing," jelas Erikson.

PIN yang diberikan ada dua jenis. Pertama, untuk masuk ke dalam sistem ADM. Kemudian, PIN untuk mencetak data kependudukan. Tiap data kependudukan akan diberi masing-masing PIN dan bisa digunakan hanya sekali pencetakan.

Misalnya PIN untuk mencetak E-KTP, KK, KIA, akta lahir maupun akta kematian. Selain pin, juga akan diberikan QR (quick response) code atau kode dalam bentuk barcode lewat e-mail masing-masing.

Setelah memiliki PIN atau QR code, masyarakat sudah bisa menggunakan ADM yang rencananya bakal ditempatkan di area-area publik seperti mall, perkantoran, pasar dan pusat keramaian lainnya.

Pada tampilan awal mesin ADM ada tiga menu pilihan. Pilih salah satu, sidik jari, NIK atau QR code untuk mencetak data kependudukan yang diinginkan.

Katakanlah memilih menu sidik jari, setelah menu ditekan akan muncul gambar sepuluh jari. "Silakan pilih salah satu jari yang ingin digunakan, isi nomor induk kependudukan (NIK) di kolom yang ada dan gunakan jari Anda menekan pada tempat yang tersedia," tutur dia.

Kemudian akan muncul perintah silakan cetak, disertai tampilan menu PIN atau menggunakan QR code. "Jika memilih menggunakan PIN, Anda harus mengisi kolom dengan PIN yang sebelumnya dikirimkan lewat SMS. Setelah itu fisik E-KTP akan keluar dari ADM," imbuhnya.

Proses dari pertama kali menggunakan ADM hingga E-KTP tercetak hanya butuh waktu 1 menit 30 detik. Proses lebih cepat jika memilih menggunakan menu QR code, hanya butuh waktu sekitar satu menit.

"Kalau sudah teregistrasi, itu PIN atau QR code akan berlaku dua tahun. Karena takut disalahgunakan. Selain itu juga untuk memastikan orangnya masih ada apa enggak," tandas Erik, Kasubdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Kemendagri menjelaskan cara kerja Anjungan Dukcapil Mandiri atau ADM. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES