Ekonomi

Fraksi PKS DPRD Bontang Setuju Pemisahan BPR Bontang Sejahtera dan Perusda AUJ

Jumat, 15 November 2019 - 22:07 | 120.93k
Ketua Fraksi PKS, Abdul malik (FOTO: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Ketua Fraksi PKS, Abdul malik (FOTO: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Ketua Fraksi Partai keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Bontang, Abdul Malik menyoroti soal Raperda yang diajukan Pemkot Bontang terkait pemisahan BPR Bontang Sejahtera dari Perusahaan Daerah (Perusda) AUJ Bontang.

Abdul Malik menyetujui Pemisahan tersebut. Dia menilai selama ini BPR BPR Bontang Sejahtera belum mampu memberikan pelayanan maksimal.

“BPR Bontang Sejahtera belum memberikan kontribusi pendapatan asli daerah sebagaimana yang diharapkan,” ujar Malik, Jumat (15/11/2019).

Berdasarkan surat keputusan Bank Indonesia nomor 30/12/KEP/DIR, dalam Laporan BPR pada periode 30 April, dua aspek permodalan dan rentabilitas bank kredit itu berada dalam kondisi tidak sehat.

Dengan pemisahan tersebut, diharapkan akan BPR Bontang Sejahtera membentuk badan hukum sendiri yang penetapannya berbentuk peraturan daerah.

Namun fraksi PKS  tetap meminta garansi kepada Pemerintah agar BPR yang baru nanti bisa maksimal dalam memberikan PAD bagi Kota Bontang. "Berikan kontribusi PAD ke Pemkot Bontang dengan maksimal,” katanya.

Sementara Direktur Utama BPR Bontang Sejahtera, Faisyal meyakini saat ini lembaganya terjadi peningkatan kualitas dan keuntungan hingga dapat berkontribusi pagi PAD Bontang. Kenaikan laba itu bersumber dari sektor perbaikan kredit macet. "Laba saat ini per Oktober 2019 mencapai Rp 803 juta. Ini meningkat dibandingkan tahun lalu yakni 636 juta. Artinya ada perbaikan sedikit demi sedikit,” ujar Faisyal kepada awak media. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Australia

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES