Tekan Harga Obat, Pemerintah Segera Benahi Industri Farmasi
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Kesehatan RI (Menkes RI) dr Terawan Agus Putranto menyatakan jika pemerintah akan memperbaiki regulasi dan iklim investasi industri farmasi sehingga harga obat-obatan nantinya bisa dijangkau masyarakat.
Hal itu ditegaskan Menkes saat menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
"Jadi saya bersama dengan Kepala Badan POM, tadi sudah sambil jalan, kita sedang membahasnya mengenai regulasi, baik yang bisa dipotong untuk dirasakan oleh masyarakat. Jadi obat itu terjangkau dan murah. Itu saja," katanya.
Menurut Menkes, pemerintah akan membangkitkan investasi terutama investasi untuk menggerakkan roda ekonomi. "Memacu pegawai dan sebagainya, tenaga kerja dan sebagainya, ya semuanya semua harus terkolaborasi inter kementerian," imbuhnya.
Mengenai insentif yang ditawarkan pemerintah, Menkes mengatakan hal itu nantinya datang dari Kementerian Perindustrian. Kalau dari Kementerian Kesehatan adanya hanya regulasi. "Ya regulasi, perizinan dan sebagainya. Ya dipermudah semuanya," sambung Menkes.
Menkes menyebut sebenarnya tidak rumit mendirikan industri obat di tanah air, tergantung sudah ada regulasinya tidak. Ia pun berjanji akan memangkas regulasi yang menghambat supaya intinya ke depan harga obat menjadi terjangkau.
Mengenai pengaturan biaya jasa dokter, Menkes RI dr Terawan Agus Putranto mengatakan jika masalah ini sudah disepakati bersama KPK dan Kementerian Kesehatan, juga BPJS, IDI dan sebagainya bahwa istilah gratifikasi seperti itu harus dihindari. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Dhian Mega |
Sumber | : Setkab |