Pemerintahan

Pemprov Malut Siap Wujudkan Kebijakan Satu Data Indonesia

Selasa, 12 November 2019 - 19:11 | 129.14k
Asisten II Setda Provinsi Maluku Utara Umar Sangadji saat memberikan sambutan. (Foto: Humas Pemprov Malut for TIMES Indonesia)
Asisten II Setda Provinsi Maluku Utara Umar Sangadji saat memberikan sambutan. (Foto: Humas Pemprov Malut for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALUKU UTARA – Pemprov Malut siap mewujudkan dan menyukseskan kebijakan satu data Indonesia yang merupakan program nasional, seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. 

Komitmen ini disampaikan Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Setda Provinsi Maluku Utara Umar Sangadji, mewakili Gubernur Abdul Gani Kasuba dalam Rakor Satu Data Indonesia yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara, di Grand Dafam Hotel Ternate, Selasa (12/11/2019).

Pemprov-Malut-2.jpg

"Saya mengimbau dan mengajak semua pihak khususnya OPD yang terlibat dalam penyediaan data statistik sektoral agar dapat berkonstribusi dan memberikan peran nyata dalam kerangka Sistem Statistik Nasional untuk kepentingan yang lebih luas. Seluruh stakeholder terkait agar membangun komitmen bersama unruk mewujudkan dan menyukseskan kebijakan Satu Data Indonesia di Maluku Utara, dengan meningkatkan peran dan fungsi institusi masing-masing sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 39 Tahun 2019,"ucapnya

Ia mengatakan Presiden Jokowi pada pidato kenegaraan menyatakan data adalah jenis kekayaan baru bangsa Indonesia, kini data lebih berharga dari minyak. Oleh karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan. Hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi, regulasi harus disiapkan, tidak boleh ada kompromi.

"Peran data sangat penting dalam memberikan dasar dan arahan akurat kepada pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang tepat yang berkaitan dengan pelayanan dasar sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional," ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara, Atas Parlindungan Lubis dalam sambutannya mengatakan bahwa latar belakang dalam pelaksanaan ini bahwa kegiatan statistik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 16 Tahun 1997 bertujuan untuk menyediakan data yang lengkap, akurat dan mutakhir dalam rangka mewujudkan statistik Nasional yang handal efektif dan efesien guna mendukung pembangunan nasional mencakup satatistik dasar, statistik sektoral dan statistik khusus.

"BPS Provinsi sebagai unit kerja penyelenggara kegiatan statistik di daerah bersama-sama dengan dinas institusi pemerintah daerah dan stakeholder lain berkewajiban mewujudkan sistem statistik nasional, pembangunan sistem statistik nasional harus harus menjadi kesadaran bersama untuk kepentingan yang lebih luas," ungkapnya.

BPS, lanjut Lubis, sebagai pelopor data statistik terpercaya untuk semua terus berupaya menaikkan kinerjanya secara berkesinambungan untuk mengahasilkan data berkualitas, memberikan layanan prima bagi konsumen dan melakukan pembinaan penyelenggaraan statistik sektoral.

Menurutnya, pelaksanaan Rakor ini merupakan bagian dan upaya BPS melaksanakan kewajiban sesuai Undang-undang serta sejalan dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Lubis juga mengemukakan, tujuan jangka pendek dan jangka panjang yang ingin dicapai setelah selesainya rakor ini sudah barang tentu BPS sesuai amanat Undang-undang, memberikan peran nyata berupa layanan pembinaan statistik sektoral kepada stakeholder terkait dalam kerangka pembangunan sistem statistik nasional.

Kemudian untuk pengelolaan statistik pemerintah daerah dan stakeholder dalam penyediaan statistik memberikan peran nyata tercipta kesadaran bahwa penyediaan data statistik merupakan tanggung jawab bersama.

Rakor yang mengangkat tema "Meningkatkan Peran Dan Fungsi Institusi Statistik Dalam Satu Data Indonesia" itu dengan menghadirkan Direktur Politeknik Statistika STIS Dr. Erni Tri Astuti, M,Math sebagai Keynote Speaker.

Adapun peserta yang mengikuti kegiataan rakor soal Satu Data Indonesia tersebut yakni Kepala Bapeda Kab/kota, Kepala Dinas Infokom Kab/Kota, Kepala BPS Kab/Kota, Kabag organisasi Kab/kota Se-Malut, serta para Kabid dan Kasi dilingkup BPS Malut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES