Peristiwa Daerah

Pro Kontra Salam Lintas Agama oleh MUI Jatim, Begini Kata Warga Kota Probolinggo

Selasa, 12 November 2019 - 15:12 | 343.66k
Rahmad Soleh (tiga dari kiri) bersama sejumlah tokoh Kota Probolinggo. (FOTO: istimewa for TIMES Indonesia)
Rahmad Soleh (tiga dari kiri) bersama sejumlah tokoh Kota Probolinggo. (FOTO: istimewa for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Imbauan tidak melakukan salam lintas agama yang dikeluarkan MUI Jatim, mendapat respon beragam dari masyarakat Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo, Abdul Halim mengatakan, sejauh ini pihaknya masih ragu akan pernyataan MUI Jatim itu. “Sebab itu kan dalam bentuk tausiah. Di manapun, jika hanya tausiah bisa. Perlu ada ketegasan dari MUI. Kalau memang dilarang ya dilarang, kalau tidak ya tidak, harus ada dasar-dasarnya,” katanya, dihubungi melalui sambungan selular, Selasa (12/11/2019).

Halim menyebut, sampai saat ini pihaknya selaku Ketua FKUB masih akan tetap menggunakan salam lintas agama. Untuk menghormati pemeluk agama lain. Hal itu sesuai dengan kaidah islam sebagai agama yang menghormati keberagaman.

“Namun seandainya di fatwa-kan, saya sendiri setuju. Secara pribadi saya juga mau menjaga keutuhan agama saya. Makanya harus ada ketegasan dari MUI soal ini. Jangan abu-abu, karena malah memicu polemik,” sambungnya.

Berbeda dengan Ketua FKUB Kota Probolinggo, generasi milenial setempat menganggap larangan salam lintas agama sebagai bentuk ketidak dewasaan dalam beragama islam Indonesia. Dalam semangat kebangsaan  dan merangkai kebhinekaan.

“Apalagi Indonesia sebagai negara muslim terbesar didunia. Harus menjadi percontohan toleransi bagi negara-negara lain,” kata salah satu warga Kota Probolinggo, Rahmad Soleh.

Mantan Pengurus DPD GMNI Jatim Periode 2016-2018 ini menilai, kekhawatiran Allah SWT akan murka jika mencampuradukkan salam, merupakan hal yang sangat  berlebihan. "Pengucapan salam lintas agama adalah bentuk saling menghormati antarumat beragama. Salam ini pulalah yang menjadi perekat antar agama yang satu dengan yang lain. Salam lintas agama juga bagian dari implementasi sila 'Persatuan Indonesia', butir ketiga Pancasila, dalam sendi-sendi kehidupan," ucapnya mengenai Imbauan tidak melakukan salam lintas agama yang dikeluarkan MUI Jatim. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES