Ekonomi

Pemkab Boyolali Terapkan e-Retribusi bagi Pedagang Pasar

Senin, 11 November 2019 - 22:23 | 64.41k
Peluncuran kartu e-retribusi bagi pedagang Pasar Sambi, Senin (11/11/2019). (FOTO: Istimewa)
Peluncuran kartu e-retribusi bagi pedagang Pasar Sambi, Senin (11/11/2019). (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, BOYOLALIPemkab Boyolali terus mengembangkan program smart city di berbagai lini. Termasuk di antaranya penerapan e-retribusi bagi pedagang pasar-pasar tradisional.

Peluncuran kartu e-retribusi bagi pedagang pasar ini, dilakukan langsung Bupati Boyolali, Seno Samodro di Pasar Sambi, Senin (11/11/2019). Program e-retribusi ini diselenggarakan Pemkab Boyolali melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) bersama Bank Jateng.

Pemkab-Boyolali-2.jpg

Dalam kesempatan itu, Bupati Seno menegaskan peluncuran e-retribusi atau pembayaran retribusi secara elektronik, merupakan bagian dari smart city yang dia lontarkan sejak awal memimpin Boyolali.

“Ini bagian dari smart city. Salah satu manfaatnya dapat menurunkan angka kriminalitas karena uang yang beredar akan semakin sedikit. Sebab semua menggunakan teknologi dan semakin mudah,” jelas Bupati Seno.

Menurutnya, E-retribusi ini merupakan salah satu terobosan Pemkab Boyolali. Yakni menggantikan pemungutan retribusi secara manual menggunakan karcis, menjadi elektronik menggunakan kartu. Dengan kartu tersebut, pedagang cukup menggesekkan ke perangkat elektronik yang dibawa petugas. Setelah digesekkan, maka saldo yang ada di dalam kartu akan berkurang sesuai dengan nilai retribusi yang perlu dibayarkan.

Pemkab-Boyolali-3.jpg

Kepala Disdagperin, Karsino menambahkan, dengan menggunakan e-retribusi ini juga dimaksudkan untuk peningkatan pendapatan serta penertiban sumber daya manusia (SDM) yang bertugas di lingkungan pasar.

Untuk awalan, sebanyak 64 pedagang kios yang ada di Pasar Sambi menjadi sasaran peluncuran kartu. Selanjutnya, penggunaan kartu e-retribusi akan terus diperluas ke pasar-pasar tradisional di Boyolali lainnya. Di antaranya Pasar Kota Boyolali dan Pasar Karanggede.

“Dengan e-retribusi ini kami harapkan dapat mengantisipasi kebocoran retribusi karena petugas tidak akan menerima uang dari pedagang, tetapi langsung masuk ke kas negara. Harapan kami bisa meningkatkan pendapatan asli daerah dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Boyolali,” imbuh dia.

Terpisah, peluncuran kartu e-retribusi ini disambut gembira pedagang pasar. Siti misalnya, mengaku senang lantaran dengan menggunakan kartu e-retribusi ini, dirinya tak perlu lagi menyiapkan uang recehan.

“Sekarang tidak perlu lagi susah cari recehan, cukup gesek atau tempelkan sehingga sangat praktis,” tutur Siti.

Diinformasikan mekanisme pelaksanaan sistem e-retribusi, yakni setiap pemilik kios akan diberikan sebuah kartu. Pengisian saldo untuk kartu tersebut bisa melalui top up (isi ulang) atau dipotong langsung dari saldo tabungan di Bank Jateng. Setiap hari akan ada petugas dari Pemkab Boyolali yang berkeliling ke kios-kios untuk melakukan penarikan. Biaya retribusi dibebankan setiap kali kios atau toko tersebut buka dengan biaya Rp 1.400 per buka toko. (MG)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES