Peristiwa Nasional

Presiden RI Minta Kementerian Identifikasi Regulasi Lagi, Kalau Menghambat Dipangkas Saja

Senin, 11 November 2019 - 21:34 | 41.91k
Presiden RI Jokowi memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden. (FOTO: Humas Setkab)
Presiden RI Jokowi memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden. (FOTO: Humas Setkab)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Seluruh Kementerian diminta mengidentifikasi regulasinya, bila ada yang menghambat diminta segera dipangkas atau diusulkan ke Presiden RI untuk dipangkas.

Presiden RI Jokowi mengatakan hal itu dalam rapat terbatas dengan para Menteri dan pejabat setingkat menteri di Kantor Presiden, di Jakarta, Senin (11/11/2019) siang.

Menurut Presiden perbaikaan berupa pemangkasan regulasi yang menghambat itu agar terjadi perbaikan ekosistem regulasi yang mendukung cipta lapangan kerja.

Khusus yang berkaitan dengan mandat dalam undang-undang, lanjut Presiden, akan dikumpulkan dan nanti akan dilakukan yang namanya omnibus law yang akan dibahas bersama DPR.

"Di Amerika, sekarang kalau ada menteri ingin mengeluarkan 1 Peraturan Menteri (Permen) ia harus mencabut 2 Permen. Di sini mestinya juga bisa kita lakukan itu. Kalau Menteri mengeluarkan 1 permen, maka nyabutnya 40 permen, karena Permen di sini terlalu banyak, banyak sekali. Tolong ini nanti mulai dikaji lagi. Keluar 1 permen potong berapa Permen, kalau Amerika 1 memotong 2," ujarnya.

Presiden RI Jokowi minta seluruh Kementerian untuk mengidentifikasi kembali regulasinya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Widodo Irianto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : Setkab

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES