Presiden RI Minta Kementerian Identifikasi Regulasi Lagi, Kalau Menghambat Dipangkas Saja
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Seluruh Kementerian diminta mengidentifikasi regulasinya, bila ada yang menghambat diminta segera dipangkas atau diusulkan ke Presiden RI untuk dipangkas.
Presiden RI Jokowi mengatakan hal itu dalam rapat terbatas dengan para Menteri dan pejabat setingkat menteri di Kantor Presiden, di Jakarta, Senin (11/11/2019) siang.
Menurut Presiden perbaikaan berupa pemangkasan regulasi yang menghambat itu agar terjadi perbaikan ekosistem regulasi yang mendukung cipta lapangan kerja.
Khusus yang berkaitan dengan mandat dalam undang-undang, lanjut Presiden, akan dikumpulkan dan nanti akan dilakukan yang namanya omnibus law yang akan dibahas bersama DPR.
"Di Amerika, sekarang kalau ada menteri ingin mengeluarkan 1 Peraturan Menteri (Permen) ia harus mencabut 2 Permen. Di sini mestinya juga bisa kita lakukan itu. Kalau Menteri mengeluarkan 1 permen, maka nyabutnya 40 permen, karena Permen di sini terlalu banyak, banyak sekali. Tolong ini nanti mulai dikaji lagi. Keluar 1 permen potong berapa Permen, kalau Amerika 1 memotong 2," ujarnya.
Presiden RI Jokowi minta seluruh Kementerian untuk mengidentifikasi kembali regulasinya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Widodo Irianto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : Setkab |