Adv

Ikuti Nikah Massal, Setelah Dapat Surat Nikah akan Menata Anak Cucu

Jumat, 08 November 2019 - 16:56 | 88.14k
Dandim 0818, Letkol (Inf) H Ferry Muzawwad dan Dandim 0833, Letkol (Inf) Tommy Anderson juga ikut menyerahkan akta nikah.(FOTO:widodo irianto/TIMES Indonesia)
Dandim 0818, Letkol (Inf) H Ferry Muzawwad dan Dandim 0833, Letkol (Inf) Tommy Anderson juga ikut menyerahkan akta nikah.(FOTO:widodo irianto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Setelah mereka ikut program Nikah Massal IV yang diselenggarakan Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) Komunitas Aku Juga Anak Bangsa, mereka pingin apa? "Alhamdulillah saya lega, saya akan menata anak cucu kedepannya," kata Suroto (64).

Suroto dan istrinya Kasmi (53) adalah salah satu dari 283 pasangan yang Jumat (8/11/2019) pagi mengikuti Nikah Massal IV 2019 di Pendopo Kabupaten di Jl KH Agus Salim Kota Malang.

Dandim-Nikah-Massal-2.jpg

Sejak "menikah" tahun 1973 Suroto dan istrinya tidak pernah mendapatkan buku nikah. Mereka mengaku dinikahkan modin. "Namun setiap kali saya tanyakan mana bukti surat nikahnya, tidak pernah terjawab sampai sekarang," katanya.

Selama kurun waktu itu pula, Suroto mengaku berada di bawah bayang-bayang kesulitan secara administrasi bila mengurus banyak hal ke Kelurahan. Terutama saat mengurus yang berkaitan dengan status anak-anaknya sampai cucu-cucunya.

Selama itu pula baik Suroto maupun istrinya pasrah karena keinginan mereka untuk mendapatkan surat nikah  tidak terwujud.

"Karena itu ketika ada pemberitahuan dari RT bahwa akan ada nikah massal dengan tujuan utamanya mendapatkan status resmi surat nikah, kami ikut," tambah Kasmi.

Kemarin begitu menerima surat nikah dari KUA dalam proses Nilah Massal itu, pasangan ini terlihat lega. Merasa sudah tua, keduanya hanya menginginkan satu hal, ke depan menata anak cucu mereka terutama untuk kepentingan statusnya.

Dengan disahkannya pernikahan mereka, memang negara telah mencatat dan mengakuinya. Dengan demikian dalam waktu mendatang bila ada persoalan yang berkaitan dengan hak dan kewajiban, silsilah keluarga mereka menjadi jelas dan negara wajib melindunginya.

Ketua Penyelanggara yang mengaku berasal dari anak jalanan, Zaenal Saifudin mengatakan, sedianya nikah massal ini akan dilakukan pada tanggal 17 November 2019.

Dandim-Nikah-Massal-3.jpg

Namun karena suatu hal, akhirnya diajukan hari ini. "Kirab yang kami laksanakan itu bersifat pemberitahuan kepada khalayak, terkait dengan pemenangan hak-hak masyarakat," katanya.

Sebab,  kata Zaenal, masih banyak terjadi hak identitas anak tidak terpenuhi karena status hubungan orang tuanya yang belum diakui negara. Karena itu dengan diadakannya nikah massal ini,  Zaenudin berharap tidak akan terjadi krisis identitas lagi.

Zaenal menyatakan mereka yang tidak terdaftar akhirnya terpinggirkan, tersisih. "Kami sebenarnya ingin mengikuti alur hukum. Tapi kenyataan hukum di setiap wilayah berbeda," tambahnya.

Danrem 083 Baladhika Jaya, Kol (Inf) Zainudin yang didaulat memberi sambutan dalam acara itu mengaku miris mendengar ungkapan Zaenal bahwa masih ada yang terpinggirkan dan hukum berbeda di wilayah satu dengan lainnya.

"Sebenarnya semua warga negara Indonesia mempunyai kedudukan hukum yang sama. Hak dan kewajibannya juga sama dimanapun di wilayah Indonesia ini. Namun harus menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan," katanya.

Indonesia,  lanjut Danrem sudah merdeka selama 74 tahun. Soal kesamaan hak dan kewajiban serta persamaan kedudukan hukum sudah tertera dalam Undang-Undang.

Namun yang jelas para peserta Nikah Massal IV yang diselenggarakan Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) Komunitas Aku Juga Anak Bangsa, kini merasa lega karena dengan status kedudukan mereka di hadapan negara, ke depan mereka akan melangkah ringan untuk mengurus administrasi yang berkaitan dengan kedudukan keluarga, diantaranya menata anak cucu. (adv)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES