Bupati Jombang Minta Perusahaan Tahu Serahkan Surat Izin Produksi
TIMESINDONESIA, JOMBANG – Limbah perusahaan tahu yang hingga kini menjadi problem di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat.
Banyak pabrik tahu yang berdiri Desa Sumbermulyo yang masih membuang limbah ke sungai. Selain menyebabkan pencemaran, masyarakat juga ditakutkan akan menimbulkan berbagai penyakit.
Salah satu warga, Farida Nurria mengatakan, pencemaran limbah dari pabrik tahu di wilayahnya sudah sangat lama. Namun, hingga kini dinas terkait belum ada turun tangan.
"Harapannya secepatnya bisa dihentikan pembuangan limbahnya. Biar tidak jadi pencemaran," katanya kepada TIMES Indonesia, Kamis (7/11/2019).
Nah, pada agenda acara Grebek Tahu di lapangan Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab menanggapi pencemaran limbah itu.
Dalam sambutannya, perempuan berusia 71 tahun ini, meminta pada semua perusahaan tahu di Jombang, khususnya Sumbermulyo agar menyerahkan surat izin produksi dan pendirian.
"Dengan adanya gerebek tahu ini, kalau masalah limbah, perusahaan tahu harus ada izin, agar tidak menganggu masyarakat dan tidak usa demo-demo. Mari bangun dengan baik agar masyarakatnya sejahtera semua," harap Bupati Jombang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Jombang |