Ekonomi

Potensi ZISWAF di Indonesia Capai Rp 217 Triliun, Hanya Rp 8 Triliun yang Terkumpul

Jumat, 01 November 2019 - 18:08 | 351.03k
Asisten Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Cecep Maskanul Hakim saat menjadi pembicara dalam seminar ekonomi di BI Jember, Jumat (1/11/2019). (Foto: Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)
Asisten Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Cecep Maskanul Hakim saat menjadi pembicara dalam seminar ekonomi di BI Jember, Jumat (1/11/2019). (Foto: Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Data dari Bank Indonesia (BI) menyebut, potensi dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) di Indonesia mencapai angka Rp 217 triliun dalam setahun pada 2017. Namun yang berhasil terhimpun dan terkelola baru sekitar Rp 8 triliun atau sekitar 1 persen - 2 persen dari potensi yang ada.

Tahun ini, potensi dana ZISWAF diperkirakan tidak jauh beda. Namun, yang terhimpun dan terkelola dapat mencapai dua kali lipat atau Rp 16 triliun dari potensi yang ada.

Asisten Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Cecep Maskanul Hakim mengatakan bahwa potensi dana ZISWAF tersebut dapat membantu pemerintah dalam menjalankan program kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.

"Dana dari ZASWAF yang dapat menciptakan perubahan (kepada kesejahteraan masyarakat, Red) yakni dana yang masuk pasar. Seperti yang digunakan untuk pembiayaan usaha kecil atau pengembangan teknologi," ujar Cecep saat menjadi pembicara dalam seminar ekonomi bertema Optimalisasi ZISWAF dalam Mendorong Ekonomi Produktif di Aula Serbaguna Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jember, Jumat (1/11/2019). Seminar tersebut merupakan rangkaian acara dari Road to FESyar 2019 di Jember berlangsung pada 1 - 2 November 2018.

Dia menerangkan, selain melalui bantuan pembiayaan usaha kecil atau makro, cara lain agar dana ZISWAF dapat menyejahterakan masyarakat yakni melalui bantuan di bidang kesehatan dan kemanusiaan.

"Misal menciptakan lapangan pekerjaan dengan membangun rumah sakit. Di sana akan ada dokter, perawat, dan sebagainya. Pemanfaatan dana ZISWAF seperti ini juga didukung dengan fatwa bolehnya memanfaatkan dana ZISWAF untuk kesehatan," terang Cecep.

Selain itu, menurutnya dalam kondisi tertentu dana ZISWAF yang dikelola oleh lembaga-lembaga zakat lebih cepat terdistribusi daripada bantuan dari pemerintah.

"Misal dalam bencana alam. Lembaga-lembaga zakat lebih dulu ada di lokasi daripada bantuan pemerintah," tuturnya.

Dia juga mengatakan, pemanfaatan dana ZISWAF juga tidak betentangan dengan syariat dalam Islam.

"Selama ini pada umumnya masyarakat memahami bahwa dana zakat hanya untuk konsumsi bagi masyarakat miskin. Namun sebenarnya juga bisa untuk pemberdayaan masyarakat," terang dia.

Namun, dia menggarisbawahi bahwa dana ZISWAF harus ditata dan dikelola dengan baik oleh pemerintah.

"Dana ZISWAF ini harus ditata dan diaudit. Dan meski sangat membantu masyarakat dana ZIZWAF ini bukan jadi alternatif selain dari program pemberdayaan masyarakat yang telah ada dari pemerintah. Pemanfaatan dana ini sifatnya hanya membantu pemerintah," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala KPwBI Jember Hestu Wibowo mengatakan bahwa dari sektor keuangan sosial, Indonesia memiliki potensi sumber pembiayaan ekonomi dari zakat yang cukup besar, yang diperkirakan dapat mencapai Rp 217 triliun dalam setahun.

Namun demikian, dia menerangkan bahwa saat ini potensi besar sumber pembiayaan dari zakat tersebut belum dapat terealisasi secara optimal. Serapan realisasi penghimpunan zakat Indonesia masih relatif kecil, yaitu baru mencapai sekitar 1 persen - 2 persen dari potensi zakat yang ada.

"Artinya bahwa masih terdapat potensi zakat yang sangat besar yang dapat dioptimalkan. Ke depan, seandainya potensi dana zakat sebesar Rp 217 triliun ini dapat terkumpul, tentunya akan sangat membantu dalam meningkatkan ketersediaan pembiayaan sektor produktif yang pada gilirannya akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, mengentaskan kemiskinan, bahkan mendorong Indonesia menjadi pusat keuangan syariah dunia," ujar Hestu.

"Karenanya, potensi yang cukup besar dari pengumpulan ZISWAF dalam rangka mendorong perekonomian ini perlu ditangkap dan dikelola secara bersama oleh seluruh pihak yang berkepentingan," tambahnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES