Peristiwa Daerah

Operasi Zebra Zemeru 2019, Satlantas Polres Pamekasan Fokus Delapan Penindakan 

Rabu, 23 Oktober 2019 - 16:07 | 79.68k
Satlantas Polres Pamekasan saat bagi-bagi Brosur jelang Operasi Zebra Semeru 2019 di Jalan stadion Kabupaten Pamekasan.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Satlantas Polres Pamekasan saat bagi-bagi Brosur jelang Operasi Zebra Semeru 2019 di Jalan stadion Kabupaten Pamekasan.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASANSatlantas Polres Pamekasan fokus pada delapan penindakan dalam operasi zebra zemeru 2019 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (23/10/2019) pagi.

Sementara delapan prioritas penindakan Pertama, tidak menggunakan helm SNI. Kedua, melawan arus. Ketiga, menggunakan HP saat berkendara. Keempat, melebihi batas kecepatan.

Kelima, tidak menggunakan sabuk keselamatan. Keenam, belum cukup umur. Ketujuh, berkendara dibawah pengaruh alkohol (Mabuk). Kedelapan, kelengkapan dan keabsahan administrasi ranmor (surat-surat).

Sedang operasi zebra ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019.

Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto mengatakan, bahwa operasi Kepolisian dengan sandi zebra semeru 2019 dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Kegiatan operasi zebra zemeru 2019 ini dalam mengoptimalkan dan meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan yang setiap tahunnya masih tinggi," sambungnya.

Selanjutnya, pihaknya menyatakan bahwa pihak Polres Pamekasan akan tetap melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang ada.

"Kami tetap melakukan penegakan hukum secara tegas, tetapi humanis. Sedangkan tindakan tilang, diberikan secara selektif bagi pengguna kendaraan yang melanggar," ungkapnya.

Menjelang operasi zebra zemeru 2019, ia melakukan sosialisasi dengan bagi-bagi Brosur dan famplet tentang tertib berlalu lintas pengedara.

Dengan demikian, menurut Didik, kegiatan ini sebagai upaya mengajak masyarakat pengguna jalan dalam rangka penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran sekaligus kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Harapan kami segala imbauan yang ada dalam Brosur maupun famplet dapat dipahami dan dimengerti, sehingga masyarakat dapat mematuhi aturan berlalu lintas dengan baik,” kata Iptu Nining Dyah PS. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES