Peristiwa Daerah

Rampungkan Izin IMB, Pembangunan Pabrik CPO oleh PT EUP Berlanjut

Senin, 21 Oktober 2019 - 23:23 | 379.34k
Kondisi lokasi Pabrik CPO saat ini (Foto: Istimewa)
Kondisi lokasi Pabrik CPO saat ini (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Setelah sempat terhenti akibat perizinan yang belum rampung, pembangunan pabrik crude palm oil (CPO) oleh PT Energi Unggul Persada (PT EUP) dipastikan bakal segera dilanjutkan. Pasalnya, hampir seluruh perizinan telah dirampungkan.

Hal tersebut dipastikan oleh Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Puguh Hardjanto.

Kepada Bontang TIMES, Puguh menuturkan, izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan analisis mengenai dampak lalu lintas (amdalalin) telah rampung sekitar seminggu lalu.

Sementara itu izin mendirikan bangunan (IMB) masih dalam proses, namun sudah diajukan dan itu setelah dilakukan rekomendasi oleh Dinas PUPRK. Diperkirakan pekan depan bisa rampung jika semua persyaratan terpenuhi.

“Setelah itu, selanjutnya bisa dilakukan groundbreaking. Amdal dan amdalalin sempat agak lama karena menunggu tanda tangan Gubernur Kaltim, Pak Isran,” ujarnya, Senin (21/10/2019).

Puguh menjelaskan, proyek bisa dilanjutkan sehari setelah diselesaikannya seluruh perizinan sesuai dengan tahapan pembangunan itu sendiri. Namun untuk saat ini, seperti pemancangan fisik gedung belum diperbolehkan karena IMB belum rampung.

Sebagai pemerintah, tentu akan mempercepat segala perizinan dan mendukung pembangunan investasi yang masuk di Kota Taman ini segera berjalan kembali. Tidak ingin berlarut-larut dan semakin lamban terealisasinya.

“Ditambah lagi tenaga lokal kita yang musti diberdayakan,  kami sangat mendukung untuk menekan pengangguran di Bontang,” tambahnya.

Diketahui, proyek pembangunan pabrik minyak CPO sempat dihentikan sementara oleh Pemkot Bontang, sambil menunggu terbitnya semua perizinannya.

Segala aktivitas yang berada di kawasan proyek tersebut bakal diawasi pemerintah, yakni Satpol PP dan Dishub Bontang.

PT Energi Unggul Persada (EUP) membangun pabrik minyak goreng di Segendis RT 12, Kelurahan Bontang Lestari. Memiliki luas area sekitar 128 hektar, pabrik minyak goreng dan 10 turunannya akan dibangun di lokasi pasang surut air laut. 

PT EUP belum memiliki izin amdal, amdalalin, serta IMB. IMB sendiri, akan terbit ketika dua izin tersebut sudah terbit. Khusus amdalalin, karena diurus di Dishub Bontang. Sementara Amdal, Puguh meminta DLH Bontang memfasilitasi komunikasi dengan DLH Provinsi Kaltim agar cepat diselesaikan.

Sempat disorot DPRD Bontang karena belum mengantongi izin, namun sudah ada aktivitas di pabrik CPO tersebut, akhirnya tim instansi terkait yang dipimpin oleh Kadis DPM-PTSP Bontang menghentikan sementara segala aktivitas PT EUP. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : Bontang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES