Peristiwa Daerah

Situs Megalitikum Pekauman: Jadi Pabrik atau Cagar Budaya?

Senin, 21 Oktober 2019 - 12:58 | 101.17k
Tampak galian yang rencananya akan dibangun pabrik Bondowoso Indah Plywood di dekat situs Megalitikum Desa Pekauman Kecamatan Grujugan. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Tampak galian yang rencananya akan dibangun pabrik Bondowoso Indah Plywood di dekat situs Megalitikum Desa Pekauman Kecamatan Grujugan. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Pemerintah Bondowoso dan pihak PT. Indah Karya, belum mendapatkan titik temu terkait pembangunan pabrik Bondowoso Indah Plywood (BIP) tahap II, di situs megalitikum Pekauman Kecamatan Grujugan, Bondowoso, Jawa Timur.

Bahkan belum ada kepastian, apakah pembangunan pabrik di lahan yang kaya dengan situs megalitikum ini dilanjut, atau akan dibangun untuk cagar budaya.

Mandegnya persoalan rencana peluasan pabrik BIP di Desa Pekauman ini, juga mendapat sorortan dari Fraksi PKB DPRD Bondowoso, dalam Rapat Paripurna PU Fraksi, Kamis (17/10/2019) lalu.

Juru bicara Fraksi PKB DPRD Bondowoso, Muhammad Shoheb mengatakan, pabrik kedua ini digadang-gadang dapat mempekerjakan kurang lebih 1000 pekerja.

“Ini belum memiliki kepastian, lantaran adanya kejelasan lahan di desa tersebut, yang lokasinya berkaitan dengan situs Megalitikum,” katanya.

Bahkan wilayah tersebut, sudah ada Keputusan Gubernur Jawa Timur, Nomor 188/146/KPTS/013/2016 tentang Penetapan Megalitikum Grujugan di Kabupaten Bondowoso Sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Provinsi.

Di sisi lain, Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Grujugan, disebutkan bahwa Kecamatan Grujugan adalah kawasan industri.

Oleh sebab itu, Fraksi PKB mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bondowoso memberikan solusi atas problema perluasan pabrik tersebut. Sehingga ditemukan win-win solutions.

Menyikapi hal itu, dalam tanggapannya, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin menjelaskan, bahwa Pemkab telah berupaya mensinergikan kepentingan pengembangan kawasan industri, dengan kawasan cagar budaya.

“Dengan melakukan fasilitasi penyesuaian fungsi ruang, yang tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian cagar budaya,” jelasnya.

Bahkan pemerintah juga melibatkan PT. Indah Karya, untuk ikut andil dalam upaya pelestarian cagar budaya di Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso.

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso, Harimas menjelaskan, pihaknya berupaya menfasilitasi dengan cara mendatangkan tim ahli dari Trowulan, termasuk juga dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur.

“Karena ini berkaitan dengan masalah cagar budaya, yang telah mempunyai surat keputusan gubernur. Jadi ini tidak hanya sebatas dari Dikbud Bondowoso, ini berkaitan juga dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur. Termasuk juga BPCB di Trowulan,” jelasnya.

Sampai saat ini lanjut dia, masih dilakukan survei dan terakhir ada zonasi pemanfaatan, apakah untuk lahan pertanian atau industri.

“Sementara masih belum ada rekomendasi, karena masih ada tahapan-tahapan. tentu kita butuh dukungan dana,” jelasnya.

Pantauan TIMES Indonesia, lahan seluas 3,4 hektare yang rencananya akan dibangun pabrik kedua oleh PT Indah Karya ini, tetap tidak ada aktivitas apapun. Hanya tumpukan tanah di dekat situs Megalitikum Pekauman, hasil penggerukan sebelum berhenti beroperasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Bondowoso

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES